by Bimo Prasetio | Sep 16, 2022 | Artikel Lepas
Penipuan properti masih terus memakan korban. Salah satu yang belum lama terjadi adalah gugatan yang dilayangkan terhadap PT. Afara Mandiri Suryatama. PT. Afara menawarkan rumah dengan harga murah serta uang muka terjangkau dengan embel-embel syariah.
Sebagian korban mengaku telah membayar biaya pemesanan pada 2018 lalu namun empat tahun berjalan, unit rumah yang dipesan tak kunjung dibangun.
Salah satu kejanggalan dari transaksi yang dilakukan adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) dibuat tanpa adanya tanda tangan notaris. Hal ini membuat para konsumen sebagai korban tak berdaya secara hukum. Selain itu, mereka juga kesulitan untuk memperoleh kejelasan legalitas izin dan kepemilikan tanah dari pengembang.
Akibatnya, banyak konsumen yang merugi hingga puluhan juta rupiah. Uang yang telah disetorkan kepada pengembang pun sulit untuk dikembalikan.
Bukan hanya harga murah dengan proses transaksi mudah, ketika memasarkan, konsumen dibuat yakin karena Perumahan Afara First Hills begitu diminati. Ainul misalnya, seorang konsumen sekaligus korban ini mengaku bahwa suasana kantor pemasaran kala itu begitu ramai. Karena khawatir tidak kebagian unit, maka ia buru-buru membayar biaya pemesanan untuk mengamankan rumah yang dia incar.
Bagaimana tanggapan Anda dengan penipuan properti yang masih saja terjadi? Setelah #JadiNgerti kasus ini, yuk tinggalkan opini di kolom komentar!
by Bimo Prasetio | Sep 15, 2022 | Artikel Lepas
Baru-baru ini, Meta Platform Inc. dijatuhi sanksi denda oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia sebesar USD 405 juta akibat perbuatan yang dianggap kurang baik dalam hal pemrosesan data pribadi penggunanya.
Sebagai salah satu anak perusahaan, Instagram dinilai telah melanggar ketentuan di dalam General Data Protection Regulation (GDPR) yang berkaitan dengan privasi dan standar umum pengelolaan data pribadi serta mengenai ketentuan perlindungan informasi terkhusus untuk anak-anak.
Instagram telah membuat akun pengguna anak bisa diatur ke mode umum secara default, kecuali pengguna akun tersebut mengubahnya ke mode privasi. “Siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun secara otomatis dapat mengatur akun mereka ke pribadi ketika mereka bergabung dengan Instagram. Jadi, hanya orang yang mereka kenal yang dapat melihat apa yang mereka lakukan,” kata Meta, dilansir The Verge, Selasa (6/9/2022)
Sebagai informasi, sanksi administratif berupa denda senilai 405 juta euro terhadap Instagram merupakan denda terbesar yang pernah diberikan oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia.
Menanggapi pengenaan sanksi ini, Adam Mosseri sebagai Kepala Instagram menyatakan bahwa penanganan data pengguna layanannya, terutama pengguna muda, terus diawasi selama beberapa tahun terakhir. Pihaknya juga mengatakan bahwa akan bekerja sama dengan penyelidikan Komisi Perlindungan Data Uni Eropa terkait dengan kasus ini.
Setelah #JadiNgerti beritanya, bagaimana tanggapan Anda mengenai kasus ini? Yuk, beropini di kolom komentar!
by Bimo Prasetio | Sep 14, 2022 | Artikel Lepas
PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda) berencana menambah modal dan menggunakan skema mengeluarkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau PMHETD/right issue.
Pemerintah sebagai salah satu pemegang saham akan memberikan penyertaan modal negara sebesar Rp 7,5 T dalam aksi korporasi ini. “Apabila seluruh pemegang saham publik dan Trans Airways melaksanakan seluruh haknya dalam rights issue, maka proyeksi dana yang diperoleh dari pelaksanaan rights issue tersebut sekitar Rp12,4 triliun,” kata Irfan Setiaputra dalam keterbukaan informasi.
Rights issue merupakan hak yang melekat pada saham yang memberikan kesempatan pemegang saham yang bersangkutan untuk membeli saham dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya, baik yang dapat dikonversikan menjadi saham atau yang memberikan hak untuk membeli saham, sebelum ditawarkan kepada pihak lain.
Mekanisme rights issue ini membuat para investor yang telah memiliki saham mendapatkan penambahan saham baru dengan harga yang lebih murah. Sedangkan bagi GIAA, hal ini akan lebih menguntungkan untuk mengurangi hutang dan menyuntik dana untuk meningkatkan neraca perusahaan dibandingkan harus meminjam dana ke bank.
Setelah #JadiNgerti beritanya, kalau anda jadi pemegang saham Garuda akan ikut beli saham baru juga? Yuk, tinggalkan opini di kolom komentar!
by Bimo Prasetio | Sep 13, 2022 | Artikel Lepas
Skandal laporan keuangan bukanlah hal baru. Salah satu skandal terbesar dilakukan oleh perusahaan energi asal Amerika Serikat, Enron. Enron Corporation adalah perusahaan energi AS yang berlokasi di Houston, Texas. Perusahaan ini berdiri tahun 1985 dan berhenti operasi di tahun 2007.
Dua praktik tidak etis yang dilakukan perusahaan ini adalah:
- Menampilkan data penghasilan yang tidak benar
- Modifikasi neraca keuangan agar mendapat penilaian kinerja keuangan positif.
Akibat skandal kebangkrutan terbesar itu, Enron mengalami kerugian hingga US$ 11 miliar atau setara dengan kurang lebih Rp 159,5 triliun. Buntut lain dari skandal Enron adalah pembubaran kantor akuntan yang bertanggung jawab atas laporan keuangan Enron.
Bagaimana tanggapan Anda terkait skandal lapkeu yang seakan tidak berujung ini? Setelah #JadiNgerti kasus ini, yuk tinggalkan opini di kolom komentar!
by Bimo Prasetio | Sep 12, 2022 | Artikel Lepas
Ketiga rumah milik kakak beradik dokter asal Malang tiba-tiba terdaftar dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik KPKNL.
Stafsus Menteri ATR/BPN menyatakan 3 rumah yang dilelang tersebut terkait dengan kasus harta gono gini keluarga.Dua bersaudara itu pun membantah pernyataan tersebut. Gina Gratiana, salah satu dokter, bahkan menyatakan tidak mengenal dengan pemohon lelang.
“Apakah stafsus punya dasar menyebut rumah saya ini masuk gono-gini. Faktanya tidak demikian dan ini pernyataan sepihak,” ungkap Gina. Sebaliknya, pihak Gina mengklaim kasus tersebut adalah kasus mafia tanah.
Pihak BPN menjelaskan jika rumah tersebut adalah hasil pembagian harta kekayaan milik orang tua 2 bersaudara pasca perceraian. Status kasus pembagian harta gono gini sudah inkracht di pengadilan, sehingga mendapat persetujuan dari MA untuk dilelang.
Pembuktian kepemilikan aset harus ditelusuri dari dasar perolehan hak nya dahulu. Baik itu pengalihan dari jual beli, hibah atau waris.
Pantau terus akun instagram @bimoprasetio biar #JadiNgerti berita terkini lainnya!