Ketiga rumah milik kakak beradik dokter asal Malang tiba-tiba terdaftar dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik KPKNL.
Stafsus Menteri ATR/BPN menyatakan 3 rumah yang dilelang tersebut terkait dengan kasus harta gono gini keluarga.Dua bersaudara itu pun membantah pernyataan tersebut. Gina Gratiana, salah satu dokter, bahkan menyatakan tidak mengenal dengan pemohon lelang.
“Apakah stafsus punya dasar menyebut rumah saya ini masuk gono-gini. Faktanya tidak demikian dan ini pernyataan sepihak,” ungkap Gina. Sebaliknya, pihak Gina mengklaim kasus tersebut adalah kasus mafia tanah.
Pihak BPN menjelaskan jika rumah tersebut adalah hasil pembagian harta kekayaan milik orang tua 2 bersaudara pasca perceraian. Status kasus pembagian harta gono gini sudah inkracht di pengadilan, sehingga mendapat persetujuan dari MA untuk dilelang.
Pembuktian kepemilikan aset harus ditelusuri dari dasar perolehan hak nya dahulu. Baik itu pengalihan dari jual beli, hibah atau waris.
Pantau terus akun instagram @bimoprasetio biar #JadiNgerti berita terkini lainnya!






0 Comments