PERSETERUAN ABADI SAMSUNG VS APPLE

PERSETERUAN ABADI SAMSUNG VS APPLE

Sengketa paten antara kedua perusahaan ponsel ternama dunia ini dimulai pada 2011, ketika Apple menuduh Samsung meniru desain iPhone. Lalu Samsung balas menggugat Apple dan menuduh pelanggaran paten perangkat lunak Samsung.

Apple menggugat Samsung pada tahun 2011 dan menuduh, bahwa smartphone Samsung melanggar paten desain Apple D593.087, D618.677, dan D604.305. Apple juga menuduh bahwa tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 yang dirilis pada Juni 2011, melanggar paten D’889. Pada tanggal 1 Juli 2011, Apple mengajukan gugatan awal untuk memblokir impor dan penjualan perangkat Samsung tersebut di Amerika Serikat.

Pada tahun 2015, sengketa paten antara pihak Samsung dengan pihak Apple terus berlanjut. Pihak Apple kembali menggugat Pihak Samsung atas paten gerakan swipe (menyapu) di touchscreen. Dilansir dari laman Reuters, berdasarkan laporan dari Pengadilan Federal San Jose, Amerika Serikat bahwa pihak Samsung tersebut harus membayar denda sebesar US$ 548 juta atau sekitar Rp 7 triliun.

Dari rentetan sengketa paten antara 2 raksana smartphone tersebut, dapat menjadi pelajaran bahwa pentingnya pendaftaran paten oleh individu maupun perusahaan. Hal ini dapat menunjukkan citra baik suatu perusahaan yang kemudian akan berdampak pada keuntungan secara finansial.

Jadi, Sobat BP Tim Iphone atau Samsung nih? Brand mana yang menciptakan produk lebih “ngangenin” buat konsumennya?

TIM UJI TUNTAS BISA JADI PERANTARA SUAP?!

TIM UJI TUNTAS BISA JADI PERANTARA SUAP?!

Sobat BP masih ingat kasus ekspor benih lobster yang mengantarkan mantan menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus korupsi?

Dalam kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami alasan Edhy melakukan penunjukan tim uji tuntas (due diligence) dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur. Tim uji tuntas yang ditunjuk Edhy diduga ternyata menjadi perantara suap. Tim uji tuntas itu menampung sejumlah uang dari para eksportir benur. Padahal, pada prinsipnya Due diligence merupakan sebuah proses investigasi atau audit terhadap produk atau investasi potensial, untuk memastikan kebenaran semua materi yang dilaporkan.

Itulah mengapa pentingnya dilakukan due diligence dan diperlukan ketelitian dalam menilai kelayakan untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut. Semakin kompleks dan lengkap peraturan, pelaku kejahatan pun makin “kreatif” mencari celah.

Kalau Sobat BP, mana yang lebih penting diperhatikan dulu, rekrutmen manusia yang terlibat di bisnis atau penguatan sistem untuk mencegah adanya fraud?

 

MENGUNGKAP PENGHINDARAN PAJAK PERUSAHAAN BESAR DI DUNIA

MENGUNGKAP PENGHINDARAN PAJAK PERUSAHAAN BESAR DI DUNIA

Papers apalagi ini?!?

Setelah beberapa waktu lalu kita bahas seputar Pandora Papers dan Panama Papers yang sempat mengejutkan publik, namun pada 2017 lalu publik juga sempat dihebohkan dengan pengungkapan Paradise Papers.

Beberapa temuan yang diungkap dalam Paradise Paper termasuk di antaranya bagaimana Twitter dan Facebook menerima ratusan juta dollar AS investasi yang tak dipublikasikan. Bahkan nama-nama besar pun terseret isu penghindaran pajak yang dilakukan oleh Apple dan Nike, serta jutaan pound sterling real estate Ratu Inggris yang telah diinvestasikan di Caymand Island.

Namun, bocoran dokumen keuangan tersebut juga membuat Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak meningkatkan pengawasannya.  Dokumen tersebut mengungkapkan bagaimana orang-orang super kaya di Indonesia juga secara diam-diam berinvestasi di luar negeri, save haven country. Paradise Papers mengungkapkan betapa sedikit sebetulnya yang diketahui dunia tentang tingkat penghindaran pajak yang berlangsung.

Banyak perusahaan jasa profesional yang beroperasi dalam yurisdiksi offshore. Perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan celah-celah regulasi untuk memperantarai berbagai peraturan dan yurisdiksi yang berbeda guna meminimalkan pajak.

Modus dan praktik semacam ini terus berulang. Menurut Sobat BP apakah “kreatifitas” semacam ini karena pengenaan pajak yang dinilai terlalu besar?

TOK! GUDANG GARAM MENANG ATAS GUDANG BARU!

TOK! GUDANG GARAM MENANG ATAS GUDANG BARU!

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan PT Gudang Garam Tbk (GGRM) terkait sengketa merek dan logo dengan Gudang Baru. Seperti diketahui, pihak GGRM telah melayangkan gugatan kepada pihak Gudang Baru dan Ditjen HAKI Kemenkumham sejak April lalu. Gugatan itu diajukan karena merek dan lukisan milik pabrik rokok asal Malang itu dianggap menyerupai merek Gudang Garam.

Hakim juga memerintahkan kepada Ditjen HAKI untuk menolak semua permohonan pendaftaran merek dengan basis kata Gudang Baru. Dalam rezim hukum merek, dikenal Prinsip first to file, yang berarti siapa yang pertama kali mendaftar dianggap sebagai pemilik hak atas merek yang bersangkutan.

Meski tampak sepele, namun permasalahan merek dapat berbuntut panjang. Inilah mengapa pengusaha harus banget melek hukum merek. Jangan sampai bisnis sudah besar tapi terancam tutup karena belum didaftarkan. Atau bahkan sudah didaftarkan tapi terancam rebranding.

Ingat! Rebranding itu nggak mudah dan nggak murah!

Sejatinya, kisruh antara Gudang Garam vs Gudang Baru ini sudah berjalan lama. Bahkan tahun 2013 sudah ada perkara pidana nya yang telah diputus.

Menurut Sobat BP, apa faktor yang membuat orang atau perusahaan ngeyel pake suatu merek walaupun mirip dan berpotensi jadi masalah hukum?

 

 

 

PELITA AIR AKAN GANTIKAN GARUDA INDONESIA?!

PELITA AIR AKAN GANTIKAN GARUDA INDONESIA?!

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membenarkan rencana untuk menyiapkan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai maskapai berjadwal nasional menggantikan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Persiapan Pelita Air sebagai maskapai berjadwal ini untuk mengantisipasi apabila restrukturisasi dan negosiasi yang sedang dijalani oleh Garuda tak berjalan mulus.

Saat ini, proses negosiasi dan restrukturisasi utang Garuda Indonesia masih terbilang ‘alot’ dan membutuhkan waktu yang panjang. Sementara itu, opsi penutupan Garuda Indonesia tetap terbuka meski berstatus sebagai maskapai flag carrier.

Meskipun nantinya apabila Garuda Indonesia dapat diselamatkan, nyaris mustahil Garuda Indonesia bisa melayani lagi penerbangan jarak jauh, misalnya ke Eropa. Oleh karena itu, untuk melayani penerbangan internasional, maskapai asing akan digandeng sebagai partner maskapai domestik.

Sementara itu, pihak Garuda Indonesia optimistis kinerjanya akan tertolong seiring dengan mulai pulihnya industri penerbangan. Penyebaran virus Covid-19 yang bisa ditekan dan masifnya vaksinasi, membuat masyarakat bisa kembali beraktivitas. Ditambah lagi, destinasi wisata unggulan sudah kembali dibuka.

Garuda juga masih berkoordinasi dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali, tentang rencana restrukturisasi yang akan dilaksanakan seiring dengan proses PKPU yang tengah berjalan.

Kalau bisnis Garuda dialihkan ke Pelita, apakah perlu merek Garuda dialihkan ke Pelita mengingat reputasi dan branding pelayanan Garuda yang masih bagus? Yuk diskusikan!

Bimo Prasetio