by Bimo Prasetio | Sep 5, 2024 | Artikel Lepas
Menghadapi era digital dengan pertumbuhan yang serba cepat menjadikan banyak bisnis baru bermunculan, tak terkecuali bisnis kantor hukum.
Praktik hukum bukan sekadar organisasi layanan jasa profesional, melainkan juga sebuah bisnis.
Manajemen kantor hukum kontemporer penting untuk dimiliki, salah satunya menggunakan Bussiness Model Canvas (BMC).
Pada dasarnya, BMC merupakan kerangka acuan yang berguna untuk mendukung keberlangsungan bisnis.
Acuan BMC terdiri dari Customer Segments, Value Proposition, Channel, Revenue Stream, Customer Relationship, Key Activities, Key Resources, Key Partnership, dan Cost Structure.
BMC dapat menjadi tools untuk menyusun strategi bagi kantor hukum dalam merencang, menganalisis, dan mengevaluasi kantor hukum anda.
“If you fail to prepare, you are preparing to fail.” Perencanaan adalah kunci bisnis.
Agar #JadiNgerti, dapatkan bukunya disini https://wa.me/6282225239702
by Bimo Prasetio | Sep 3, 2024 | Artikel Lepas
Menentukan nilai kerugian dalam gugatan arbitrase harus dilakukan dengan cermat dan didukung oleh bukti kuat untuk memperkuat klaim Anda. Berikut langkah-langkahnya:
- Analisis secara mendalam kerugian yang telah dialami akibat pelanggaran yang diakibatkan oleh pihak lawan.
- Mengumpulkan bukti-bukti yang mendukung perhitungan nilai kerugian. Contohnya: dokumen kontrak, laporan keuangan, data penjualan, dan bukti relevan lainnya.
- Jika perlu, libatkan ahli keuangan atau pakar lainnya untuk membantu dalam menentukan nilai kerugian secara objektif dan terukur.
- Memastikan bahwa nilai yang diminta dalam gugatan arbitrase dibenarkan secara hukum dan faktual.
Biaya arbitrase dihitung berdasarkan persentase nilai gugatan, berbeda dengan pengadilan negeri, dan mencakup kerugian materiil serta imateriil.Perhitungan yang tepat dan bukti kuat akan meningkatkan peluang keberhasilan dalam arbitrase.
Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut dalam menentukan nilai kerugian atau memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai gugatan arbitrase, jangan ragu untuk menghubungi saya.
Simak sampai habis agar #JadiNgerti dan dapatkan bukunya disini https://wa.me/6282225239702
by Bimo Prasetio | Sep 2, 2024 | Artikel Lepas
Baru-baru ini OJK telah melakukan update regulasi terkait kewajiban laporan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka. Ketentutan tersebut tertuang dalam POJK No. 4 Tahun 2024.
Pada dasarnya, setiap kepemilikan saham atau perubahan kepemilikan saham pada perusahaan terbuka wajib dilaporkan kepada OJK.
Dalam perubahan POJK tersebut, selain kewajiban melaporkan kepemilikan saham, aktivitas menjaminkan saham juga wajib dilaporkan.
Fungsinya untuk mencegah terjadinya perubahan kepemilikan saham secara signifikan yang tidak dapat terpantau oleh pemegang saham atau regulator apabila jaminan dieksekusi.
Share tulisan ini ke teman-temanmu agar yang lain juga #JadiNgerti