PENEGAKAN ANTI FRAUD

PENEGAKAN ANTI FRAUD

Apakah suatu penegakan anti-fraud pada kondisi tertentu bisa menjadi tidak tuntas atau tidak selesai? Apa yang menjadi critical point bahwa case tersebut sudah close case?

Penegakan fraud menjadi tidak tuntas apabila terdapat hambatan yang menyebabkan penegakan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat terjadi akibat hilang atau musnahnya bukti fraud, kurangnya saksi dan terdapat pertentangan atau keterangan yang tidak mendukung antara saksi dan bukti yang tersedia.

Yang menjadi critical point bahwa kasus fraud sudah terselesaikan yaitu:

  1. Dari sisi kerugian dapat dilakukan pemulihan;
  2. Pelaku telah ditemukan dan diberikan sanksi dari perusahaan dan sanksi hukum (jika diproses hukum).

Tujuan dari penegakkan hukum ini adalah untuk memberikan efek jera dan juga memberikan shock therapy agar karyawan lainnya tidak memiliki niat untuk melakukan fraud.

Share tulisan ini jika bermanfaat, agar yang lain juga #JadiNgerti

MASA BERLAKU BUKTI FRAUD?

MASA BERLAKU BUKTI FRAUD?

Berapa lama bukti fraud disimpan? Apakah ada periode masa berlaku?

Tidak ada ketentuan yang secara khusus mengatur mengenai hal ini. Namun ada 2 rujukan yang dapat menjadi pertimbangan.

UU Dokumen Perusahaan mensyaratkan untuk penyimpanan dokumen perusahaan selama 10 tahun. Jangka waktu sepuluh tahun tersebut adalah untuk menyesuaikan dengan daluwarsa penyimpanan dokumen-dokumen perpajakan yang dijadikan dasar penghitungan jumlah pajak yang terhutang, selama sepuluh tahun.

Suatu perbuatan pidana memiliki masa daluwarsa. Berdasarkan ketentuan Pasal 78 KUHP mengatur kewenangan menuntut pidana akan dihapus karena daluwarsa, salah satunya yaitu mengenai kejahatan yang diancam dengan pidana penjara lebih dari 3 tahun, jangka waktu daluwarsanya yaitu 12 tahun.

Apabila kasus fraud yang tidak dilaporkan lebih dari jangka waktu 12 tahun, maka segala kewenangan dalam menuntut pidana akan berakhir.

Share tulisan ini agar yang lain juga #JadiNgerti

MANAJER DIANGGAP MELAKUKAN FRAUD KARENA MENDIAMKAN?

MANAJER DIANGGAP MELAKUKAN FRAUD KARENA MENDIAMKAN?

Dia mengetahui adanya kecurangan, tapi tetap diam saja padahal jabatannya manajer. Meskipun manajer tersebut tidak melakukan, apakah manajer tersebut bisa dianggap turut serta melakukan fraud?

Dengan sikap diamnya seorang manajer ketika kecurangan terjadi, bukan berarti manajer tersebut dianggap turut serta melakukan Fraud.

Namun pembiaran terhadap kejadian fraud tersebut merupakan bukti bahwa manager tersebut tidak memiliki komitmen terhadap integritas dan upaya untuk melakukan pencegahan atau penindakannya.

Peran terpenting ketika manajer tersebut mengetahui adanya fraud, maka dia harus secara sukarela dan berkomitmen menyampaikan fakta yang diketahuinya guna melakukan penindakan dan juga sebagai bagian dari evaluasi perbaikan kedepannya.

KECURANGAN BISA DIATASI DENGAN MENGGANTI ORANG?

KECURANGAN BISA DIATASI DENGAN MENGGANTI ORANG?

Apakah Fraud bisa diatasi dengan memindahkan PIC? atau seharusnya membenahi system?

Menurut saya, PIC harus disesuaikan dengan keahlian dan kompetensinya agar dapat bekerja secara maksimal. Namun yang harus diperhatikan adalah value dan karakter dari PIC tersebut.

Karena sebaik apapun sistemnya, jika orang tersebut tidak memiliki value dan karakter yang baik tentu akan tetap melakukan fraud. Karena prioritasnya value – people – process.

Dengan adanya penetapan value dari perusahaan, setiap karyawan yang direkrut harus bisa menyelaraskan diri dengan value perusahaan.

Tujuannya agar bisa menjalankan fungsi sesuai system yang ada. Di sisi lain, system yang dibangun harus selalu dievaluasi dengan kondisi terkini agar tetap relevan.

Share tulisan ini jika bermanfaat, agar yang lain juga #JadiNgerti

BELAJAR DARI MEREK TERKENAL

BELAJAR DARI MEREK TERKENAL

Mencermati merek-merek terkenal yang merajai dunia usaha, ternyata justru merek yang baik tidak terasosiasi dengan produknya.

Contohnya Apple yang menjual perangkat elektronik, Nike dan Adidas yang menjual apparel olah raga.

Namun agak berbeda dengan bisnis kuliner. Seringkali mencantumkan nama produknya agar dapat mudah dikenali dari brand nya. Misalnya pizza hut, burger king dan lainnya.

Namun tetap harus memahami kaidah merek agar pendaftaran merek tidak ditolak. Ada batasan dan juga jangan sampai menyerupai merek terdaftar lainnya dari sisi logo, bunyi hingga tulisan.

Share tulisan ini, agar yang lain juga #JadiNgerti

Bimo Prasetio