LEGAL WORKSHOP: EFEKTIF BERLITIGASI DI FORUM ARBITRASE

LEGAL WORKSHOP: EFEKTIF BERLITIGASI DI FORUM ARBITRASE

Apakah anda merasa puas dengan penyelesaian sengketa melalui peradilan pada umumnya?

Apakah Anda sudah mengetahui adanya lembaga arbitrase yang dapat memberikan jalan keluar terbaik bagi Anda untuk menyelesaikan sengketa yang ada?

Temukan kiat-kiat sukses menyelesaikan permasalahan Anda melalui lembaga arbitrase yang tidak akan Anda temukan dalam literatur hukum manapun dalam Legal Workshop:

“EFEKTIF BERLITIGASI DI FORUM ARBITRASE”

BERSAMA :
Bimo Prasetio, S.H.
(Partner Kantor Hukum BP Lawyers Counselors at Law)

MENGAPA ANDA HARUS HADIR?
1. Mengetahui persiapan formil dan materiil sebelum memulai proses arbitrase
2. Mendapatkan tips dan trik untuk menentukan nilai ganti rugi yang tepat dalam permohonan arbitrase
3. Mengetahui preseden penanganan yang efektif di arbitrase

WAKTU DAN TEMPAT
Waktu:
09.30 – 12.00 WIB

Hari dan Tanggal:
Kamis, 20 Oktober 2016

Tempat :
V Hotel Jakarta, Tebet
Jl. Prof Dr. Soepomo No. 100, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta

REKOMENDASI PESERTA:
1. Direktur
2. Legal Manajer
3. In House Counsel
4. Staf Legal Perusahaan

TIKET:
Rp. 200.000
Sudah termasuk snack dan materi workshop

KONSULTASI GRATIS

RSVP:
Ketik Nama_Email_Handphone_Perusahaan_Jabatan kirim melalui email info@prolegal.id atau SMS/ Whatsapp 0822 1000 9872

Daftarkan Diri Anda Segera! Tempat terbatas!

bimoprasetio.com

Legal Workshop

Ketika Hidup di (Bukan) Negara Hukum

Ketika Hidup di (Bukan) Negara Hukum

Tidak banyak yang tahu, bahaya yang dihadapi oleh negara ini adalah ketika pemimpin (eksekutif) mengesampingkan hukum atau putusan lembaga peradilan (yudisial). Sehingga rakyat tidak mendapat kepastian hukum.

Ngeri sekali membayangkan dampaknya, ketika ada putusan pengadilan tidak dihormati lagi oleh rakyat lantaran berkata, “Lha wong pimpinan kita saja boleh begitu masak kami tidak.”

Tidak jarang bahkan ada wong cilik yang punya dasar kepemilikan hak atas tanah (sertifikat) lalu tidak bisa mendapatkan haknya lantaran ada “orang besar” yang menempati tanahnya. Dimana kepastian hukum bagi para wong cilik ini.

Investor asing yang sudah punya izin untuk operasikan bisnisnya, tiba-tiba dilarang menjalankan usahanya hanya karena ada interupsi premanisme. Ketika ada putusan pengadilan yang memenangkan investor asing ini, sang “preman” hanya berkata, “Ah itu kan cuma putusan pengadilan. Gubernur dan presiden kita saja gak pusing soal itu.”

Dan ketika seorang ahli waris hendak mendapatkan hak warisnya diserobot oleh orang lain tanpa ada alasan apapun, lalu dikangkangi hanya karena, “fatwa waris pengadilan itu hanyalah secarik kertas yang gak ada artinya.”

Apakah ini teladan yang akan diberikan para pemimpin kita? Teriak perlawanan terhadap korupsi, tapi tidak taat kepada aturan hukum.

Selamat datang di negeri dongeng. Dimana Hukum bukanlah panglima. Hanyalah suatu torehan formalitas yang digunakan untuk mempercantik tumpukan rak administrasi.

Ah, semoga saya tidak berada di negeri tersebut. Semoga banyak orang cerdas yang berpikir waras. Karena saat ini romantisme dan kewarasan seakan saling bertepuk sebelah tangan.

Kesal dan benci terhadap pemberantasan korupsi seakan jadi alasan rindu kepada mereka yang dinilai berani melawan dengan segala caci maki. Namun batas kewarasan ini harus tetap dijaga, jangan sampai terbuai atraksi politik.

Saatnya berani membuat keputusan.

Saatnya berani membuat keyakinan untuk PERUBAHAN. Saatnya berani berkata, “Kita berhak akan kebenaran dan kejujuran.”

Nurani akan bicara. Saat JUJUR merupakan value penting yang harus dijunjung dan Konsistensi menjadi suatu komitmennya.

Bimo Prasetio
Dalam perenungan di sudut keheningan

Bimo Prasetio