BEPROSES

BEPROSES

Banyak yang bilang, kemampuan public speaking itu gifted. Sehingga kalau sejak awal tidak bisa, maka cari peran yang lain.

Padahal tidak juga, kemampuan public speaking itu bisa dilatih. Pelajari metodologinya dan tambah terus jam terbang.

Bahkan kalau tidak ada “panggung”, create sendiri atau manfaatkan “panggung” lain yang sudah ada untuk berlatih.

Menjadi lawyer itu pilihan, sehingga harus siap dengan konsekwensi skill dan knowledge apa yang dibutuhkan agar profesi ini bisa bermanfaat dan membantu orang lain. Kemampuan berkomunikasi adalah salah 1 hal penting yang harus dikuasai.

Jika masih di bangku kuliah, manfaatkan organisasi atau kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemampuan berbicara. Jika sudah bekerja di kantor hukum, maka beranikanlah diri untuk tampil, presentasi dan berbicara dalam meeting atau agenda pertemuan lainnya.

Klien perlu diyakinkan, ditenangkan, merasa aman dan nyaman saat bicara dengan kita. Jadi, pastikan kita bisa menguasai teknik berbicara yang baik, mulai dari sisi konten dan juga penyampaiannya.

Nikmati saja prosesnya, nanti akan sampai di tujuan.

Selamat berproses.

Bimo Prasetio
Founder Smartlegal.id
Partner BP Lawyers Counselors at Law

Dari sini semua bermula

Dari sini semua bermula

2013 adalah masa bersejarah bagi Smart Legal ID. Semua dimulai ketika membangun kantor hukum Smart Attorneys at Law dengan 3 orang tim, sambil melakukan kampanye UKM Melek Hukum melalui web legal4ukm.com.

Hanya ada 2 klien saat itu, akhirnya banyak menulis artikel yang bermanfaat untuk pembaca dan menceritakan pengalaman kami dalam menangani project dan perkara hukum melalui blog strategihukum.net.

Dari banyak menulis ini lah kemudian banyak undangan mengisi seminar dan workshop. Fokus pada edukasi dan advokasi.

Saat itu kami juga mulai belajar branding, marketing, segmenting market agar bisa mendapatkan project yang lebih besar dan menyelesaikan persoalan yang lebih kompleks.

Kami bekerja di bawah ruangan mesjid dan meminjam alamat kantor guru saya sebagai virtual office.

Time flies, here we are now. Bersyukur atas semua yang terjadi, good and bad times, lalu mengambil hikmahnya. Menikmati proses hingga kini. Dinamika dan tantangan makin naik temponya. Namun fokusnya tetap sama, memberikan solusi yang terbaik dan berusaha terus bermanfaat.

Terima kasih ya Allah.

Dear Client, thank you for trusting us.

Dear Client, thank you for trusting us.

Benar adanya, ternyata bukan hanya klien yang memilih lawyer. Tapi lawyer boleh memilih kliennya.

Caranya yang pertama adalah memohon kepada Tuhan agar diberikan klien yang punya value yang sama. Kedua, menyampaikan soal value ini kepada klien di awal bertemu.

Alasan saya dulu sempat berhenti berlitigasi adalah karena capek terhadap mafia peradilan. Lalu banting setir ke corporate dan arbitrase. Namun sekarang malah berdatangan perkara perdata dan pidana membawa kembali ke ruang pengadilan dan kepolisian.

photo_2018-12-11_08-34-07

Syukurlah, klien yang datang percaya dan yakin bahwa integritas harus dijaga. Mereka memberhentikan lawyer sebelumnya karena memberi advis untuk bisa memenangkan perkara harus membayar kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Lalu klien stop menggunakan mereka karena bertentangan dengan value yang diyakini selama ini.

Klien kami berbahasa Mandarin dan Inggris. Untuk integritas tetap menjadi “bahasa” universal. Mereka datang mencari lawyer dengan value yang sama.

Thank you for trusting us.
Thank God for making this possible.

Smartlegal.id

Aku dan Arbitrase

Aku dan Arbitrase

Kemarin selesai sidang di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bertemu Pak Husseyn Umar, Ketua BANI.

Masih lekat di ingatan, dulu untuk liputan khusus majalah kampus (sekalian bahan skripsi), pergi ke Jakarta untuk wawancara beliau dan almarhum Prof Priyatna Abdurrasyid, Ketua BANI saat itu.

Sejak kuliah saya sudah menyukai materi soal arbitrase. Riset soal pembatalan putusan arbitrase asing, hak ingkar, eksekusi, severability clause dll.

photo_2018-12-06_11-08-45

Sekarang saya fokus untuk menangani perkara litigasi klien di arbitrase. Memang doa dan ikhtiar akan mengafirmasi hingga ke tujuan.

Jika diminta memilih, saya akan pilih arbitrase ketimbang bersidang di pengadilan negeri. Karena waktu yang lebih efektif dan keleluasaan bagi para pihak untuk menyampaikan argumennya saat bersidang.

Dan tentu saja karena perkara di arbitrase ditangani oleh para ahli di bidangnya, membuat suasana pembahasan menjadi hidup.

Akankah kelak saya menjadi arbiter? Hmmmm. Kita lihat saja.

Bimo Prasetio

Smart Legal ID

Bimo Prasetio