by Bimo Prasetio | Apr 8, 2019 | Artikel Lepas
Banyak yang bilang, kemampuan public speaking itu gifted. Sehingga kalau sejak awal tidak bisa, maka cari peran yang lain.
Padahal tidak juga, kemampuan public speaking itu bisa dilatih. Pelajari metodologinya dan tambah terus jam terbang.
Bahkan kalau tidak ada “panggung”, create sendiri atau manfaatkan “panggung” lain yang sudah ada untuk berlatih.
Menjadi lawyer itu pilihan, sehingga harus siap dengan konsekwensi skill dan knowledge apa yang dibutuhkan agar profesi ini bisa bermanfaat dan membantu orang lain. Kemampuan berkomunikasi adalah salah 1 hal penting yang harus dikuasai.
Jika masih di bangku kuliah, manfaatkan organisasi atau kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemampuan berbicara. Jika sudah bekerja di kantor hukum, maka beranikanlah diri untuk tampil, presentasi dan berbicara dalam meeting atau agenda pertemuan lainnya.
Klien perlu diyakinkan, ditenangkan, merasa aman dan nyaman saat bicara dengan kita. Jadi, pastikan kita bisa menguasai teknik berbicara yang baik, mulai dari sisi konten dan juga penyampaiannya.
Nikmati saja prosesnya, nanti akan sampai di tujuan.
Selamat berproses.
Bimo Prasetio
Founder Smartlegal.id
Partner BP Lawyers Counselors at Law
by Bimo Prasetio | Dec 20, 2018 | Artikel Lepas
Alhamdulillah senang ada yang tanya seperti itu. Malah dulu pernah ada yang tanya, sudah gak jadi lawyer dan full bisnis ya?
Memang saya gak terlalu banyak sidang di pengadilan. Bahkan sempat dalam setahun hanya mau sidang di arbitrase karena manajemen waktu untuk bisa eksekusi pekerjaan lainnya yang lebih strategis. Urusan sidang ada kolega lawyer di kantor yang berkompeten dan bisa berbagi peran.
Jadi lawyer baik corporate atau litigasi tetap menjadi panggilan. Karena ada keahlian yang bisa dikontribusikan untuk bantu orang banyak.
Namun memang yang menjadi target adalah menciptakan solusi yang lebih besar atas persoalan akses hukum bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Akhirnya dengan bantuan tim, terciptalah web SmartLegal.id, yang tujuannya adalah memudahkan akses hukum bagi siapa saja.
Ini hanya soal membagi waktu dan berbagi peran. You cannot save the world alone. Dan ada waktunya kita harus memilih peran yang akan dijalankan. Owner berfokus di konteks, tim mensupport di konten.
Apapun yang dikerjakan, pastikan itu bermanfaat dan memberi solusi atas persoalan sosial yang ada.
Salam hormat,
Bimo Prasetio
Founder Smart Legal ID
by Bimo Prasetio | Dec 11, 2018 | Artikel Lepas
Benar adanya, ternyata bukan hanya klien yang memilih lawyer. Tapi lawyer boleh memilih kliennya.
Caranya yang pertama adalah memohon kepada Tuhan agar diberikan klien yang punya value yang sama. Kedua, menyampaikan soal value ini kepada klien di awal bertemu.
Alasan saya dulu sempat berhenti berlitigasi adalah karena capek terhadap mafia peradilan. Lalu banting setir ke corporate dan arbitrase. Namun sekarang malah berdatangan perkara perdata dan pidana membawa kembali ke ruang pengadilan dan kepolisian.

Syukurlah, klien yang datang percaya dan yakin bahwa integritas harus dijaga. Mereka memberhentikan lawyer sebelumnya karena memberi advis untuk bisa memenangkan perkara harus membayar kepolisian, kejaksaan dan pengadilan. Lalu klien stop menggunakan mereka karena bertentangan dengan value yang diyakini selama ini.
Klien kami berbahasa Mandarin dan Inggris. Untuk integritas tetap menjadi “bahasa” universal. Mereka datang mencari lawyer dengan value yang sama.
Thank you for trusting us.
Thank God for making this possible.
Smartlegal.id
by Bimo Prasetio | Dec 8, 2018 | Artikel Lepas
Kemarin selesai sidang di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) bertemu Pak Husseyn Umar, Ketua BANI.
Masih lekat di ingatan, dulu untuk liputan khusus majalah kampus (sekalian bahan skripsi), pergi ke Jakarta untuk wawancara beliau dan almarhum Prof Priyatna Abdurrasyid, Ketua BANI saat itu.
Sejak kuliah saya sudah menyukai materi soal arbitrase. Riset soal pembatalan putusan arbitrase asing, hak ingkar, eksekusi, severability clause dll.

Sekarang saya fokus untuk menangani perkara litigasi klien di arbitrase. Memang doa dan ikhtiar akan mengafirmasi hingga ke tujuan.
Jika diminta memilih, saya akan pilih arbitrase ketimbang bersidang di pengadilan negeri. Karena waktu yang lebih efektif dan keleluasaan bagi para pihak untuk menyampaikan argumennya saat bersidang.
Dan tentu saja karena perkara di arbitrase ditangani oleh para ahli di bidangnya, membuat suasana pembahasan menjadi hidup.
Akankah kelak saya menjadi arbiter? Hmmmm. Kita lihat saja.
Bimo Prasetio
Smart Legal ID