MITOS ATAU FAKTA: KONTRAK TIDAK DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS MENJADI TIDAK SAH

MITOS ATAU FAKTA: KONTRAK TIDAK DIBUAT DI HADAPAN NOTARIS MENJADI TIDAK SAH

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, kita harus pahami dulu jenis kontrak.

1.  Akta di bawah tangan

Yaitu apabila membuat kontrak tetapi TIDAK di hadapan pejabat yang berwenang, alias notaris. Jadi, biasanya para pihak akan membuat kontrak dengan hanya ditandatangani para pihak saja.

2. Akta resmi (Otentik)

Berbeda dengan akta di bawah tangan, akta resmi (otentik) ini dibuat di hadapan, dilihat, atau disaksikan oleh pejabat umum yang berwenang. Bisa notaris, hakim, juru sita pada suatu pengadilan, pegawai catatan sipil, dan sebagainya

Lalu, apakah akta di bawah tangan itu TIDAK SAH?

Jangan khawatir. Kontrak yang dibuat di bawah tangan TETAP SAH dan MENGIKAT. Dengan catatan, bukan termasuk jenis kontrak yang wajib untuk dibuat di hadapan pejabat yang berwenang, misalnya kontrak jual-beli tanah, itu wajib dibuat oleh Notaris dan PPAT.

Syarat sahnya perjanjian itu mencakup:

  1. Kata sepakat
  2. Cakap hukum (di atas 18 tahun atau tidak dalam pengampuan)
  3. Suatu hal tertentu (yang berisi hak dan kewajiban)
  4. Objek perjanjian tidak melanggar hukum

Dan jangan lupa ya kalau membuat kontrak, baik yang di bawah tangan maupun otentik selalu pastikan untuk membuat lebih dari satu Salinan. Gunanya supaya para pihak memiliki salinan masing-masing. Tentu saja setiap Salinan wajib memuat tanda tangan asli dari masing-masing pihak ya. Sehingga masing-masing punya pedoman untuk menjalankannya. Jadi syarat sah dan mengikatnya Kontrak bisnis bukan karena dibuat dalam akta notaris atau tidak. Namun karena memenuhi syarat sah perjanjian. Laksanakan dengan iktikad baik dan jangan mangkir dari kewajiban.

IZIN USAHA TAK KUNJUNG TERBIT, UANG TIDAK KEMBALI.  MESTI BAGAIMANA?

IZIN USAHA TAK KUNJUNG TERBIT, UANG TIDAK KEMBALI. MESTI BAGAIMANA?

Ini nih yang sering banget dilakukan oleh pengusaha, mempercayakan pengurusan izin usaha dengan menggunakan jasa vendor. Memangnya nggak boleh?

Boleh dong, justru akan memudahkan pekerjaan.Tapi, pengusaha juga harus jeli, jangan asal percaya.

Apabila anda mengurus izin usaha dengan menggunakan jasa vendor, tetapi hingga waktu yang ditentukan dalam kontrak, ternyata izin usaha yang dijanjikan tidak kunjung terbit. Apesnya lagi, vendornya menolak untuk melakukan refund atau pengembalian dana.

GAWAT.

Disini anda bisa mengajukan tuntutan dengan dasar tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan. Namun, di sisi lain Anda tetap dapat menuntut ganti rugi pengembalian uang yang telah dibayarkan juga.

Dalam beberapa kasus, ada kewajiban dalam kontrak yang tidak berhasil dipenuhi pihak lainnya, tetapi pihak yang melakukan wanprestasi ini tidak mengembalikan uang pembayaran yang telah diterimanya. Disini anda bisa menuntut dengan dugaan adanya tidak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

PEMIMPIN HARUS BERANI SALAH?

PEMIMPIN HARUS BERANI SALAH?

Tidak ada keputusan yang buruk. Sometime we win, sometime we learn. Pemimpin harus berani mengambil keputusan dan memahami risiko terhadap keputusannya.

Keputusan yang salah adalah bagian dalam berproses. Banyak pelajaran dari kesalahan itu. Jika keputusan tidak pernah diambil, maka kita tidak belajar dari kesalahan tersebut.

Oleh karena itu, menjadi pemimpin harus bisa memberdayakan tim nya agar ikut berperan dan memberikan pertimbangan yang baik. Tim yang baik adalah hasil dari kepemimpinan yang baik. Maka menjadi perlu diajak belajar berpikir, mitigasi risiko, hingga mengambil risikonya, apapun itu.

Bimo Prasetio