KEDUDUKAN KLAUSULA ARBITRASE DALAM KONTRAK

KEDUDUKAN KLAUSULA ARBITRASE DALAM KONTRAK

Klausul arbitrase merupakan suatu bentuk perjanjian accessoir (perjanjian ikutan) terhadap perjanjian pokok. Sejalan dengan prinsip hukum perjanjian accessoir, maka klausul arbitrase tidak boleh melampaui atau bertentangan dengan perjanjian pokoknya.
Keberadaan klausul arbitrase hanya sebagai tambahan kepada perjanjian pokok, dan sama sekali tidak mempengaruhi pelaksanaan pemenuhan perjanjian. Tanpa klausul arbitrase, pemenuhan perjanjian pokok tidak terhalang.
#arbitrase #peradilan #sengketa #kasushukum #perjanjian #kontrak #accesoir #BPLawyers
MENYOAL TENTANG CUTI

MENYOAL TENTANG CUTI

Salah satu hak pekerja/buruh adalah mendapatkan hak atas cuti. Pemerintah mengeluarkan aturan tentang hak cuti bagi karyawan, tertuang dalam UU Ketenagakerjaan. UU Ketenagakerjaan membagi macam-macam cuti, yaitu:
1. Cuti tahunan
2. Cuti Sakit
3. Cuti Melahirkan
4. Cuti Besar
5. Cuti Penting
6. Cuti Bersama

Pada asasnya persoalan cuti adalah kesepakatan bersama antara pekerja dan pemberi kerja (pengusaha), selama tidak bertentangan dengan aturan yang ada di dalam peraturan perundang-undangan.

Tapi seringkali ada kejadian karyawan membuat jenis cuti baru di luar ketentuan yang mebgada-ada. Seperti cuti karena ada sepupu yang mau menikah, pakde di kampung mau hajatan, ziarah jelang Ramadhan dan sebagainya. Pastinya ini bukan jenis cuti yang wajar dan diatur di UU Ketenagakerjaan ya.

#cuti #karyawan #employee #ketenagakerjaan #BPLawyers #Legal #Hukum

Bimo Prasetio