JPMI: Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Harga BBM

JPMI: Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Harga BBM

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menyikapi kenaikan harga BBM jenis Premium dan Bio Solar yang mengalami kenaikan masing-masing Rp 500/ liter pada tanggal 28 Maret 2015, Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) berharap pemerintah bijak dan memperhatikan kepentingan rakyat banyak. “Kami mengkhawatirkan dampaknya pada masyarakat bawah yang sudah tertekan karena kenaikan biaya hidup akibat kenaikan BBM sebelumnya,” demikian Bimo Prasetio Ketua JPMI DKI Jakarta, Sabtu (28/3/15).

Pengumuman kenaikan harga BBM yang terkesan ‘diam-diam’ ini juga dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial kepada masyarakat. Informasi yang tak segera sampai bisa membuat kesimpang-siuran di pasar, SPBU, dan pelaku usaha umumnya, terutama di sektor transportasi. Masyarakat bisa mempersepsi telah terjadi ketidakjujuran dalam penyebarluasan informasi oleh pemerintah disamping munculnya ketidakpercayaan antara konsumen, produsen dan distributor produk karena kesimpangsiuran dampak pada harga barang akibat kenaikan harga BBM. “Bisa terjadi miskomunikasi yang bisa membuat gejolak di masyarakat,” lanjut Bimo.

Dalam kesempatan terpisah Endy Kurniawan, Ketua Bidang Kemitraan dan Hubungan Antar Lembaga JPMI DKI Jaya menyampaikan masyarakat agar mulai terbiasa mengantisipasi fluktuasi harga BBM. Endy mengatakan “Sektor migas makin liberal. Semua diserahkan kepada mekanisme pasar. Sementara pelaku usaha dan masyarakat sebetulnya berharap stabilitas dan kepastian. Ini (harga BBM ditentukan pasar) tak nyaman untuk masyarakat. Mereka ingin pemerintah punya peran lebih besar (untuk mengendalikan harga)”

Ketika ditanya apa langkah yang disarankan JPMI sebagai payung organisasi pengusaha Muslim di Indonesia kepada masyarakat dan pelaku usaha, ia menyatakan agar masyarakat bijak dalam konsumsi dan makin serius berinvestasi. “Masyarakat harus makin minimalis dalam konsumsi dan serius berinvestasi. Untuk pelaku usaha, acuan nilai tukar rupiah yang makin liar dan BBM yang labil harus jadi konsideran dalam mengelola keuangan. Dalam jangka menengah, baiknya kurangi komponen impor,” lanjut Endy.

Seperti diketahui, harga BBM jenis premium dan solar mengalami naik-turun mulai 17 November 2014 (kenaikan Rp 2.000 per liter), turun Rp 900 per liter pada awal Januari 2015, kemudian turun Rp 200 per liter pada 19 Januari, sebelum akhirnya naik per liter sebesar Rp 500 pada 28 Maret. Pemerintah Jokowi menyerahkan harga BBM mengikut sepenuhnya pada harga minyak dunia dan akan mengevaluasi harga setiap 2 minggu. Sebelumnya pemerintah menyebut kenaikan mungkin terjadi pada 1 April 2015. Banyak pihak terkejut dengan kenaikan harga lebih cepat ini apalagi melihat secara makro Rupiah makin terpuruk dan angka pertumbuhan ekonomi Indonesia yang melambat dibawah 5%.

Sumber: http://suarajakarta.co/news/ekonomi/jpmi-pemerintah-harus-evaluasi-kebijakan-harga-bbm/

SAFARI RAMADHAN OJK & JPMI DKI JAYA

Jakarta, 13 Juli 2015 – “Masih terdapat banyak hambatan bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses sektor jasa keuangan. Bukan hanya karena ketersediaan lembaga jasa keuangan, tetapi juga karena masih adanya keengganan masyarakat untuk mengetahui lebih dalam cara memanfaatkan produk dan jasa keuangan”, inilah yang disampaikan Lasmaida S. Gultom, Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK, saat membuka kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Jami Bintaro pada hari Senin, 13 Juli 2015.

Kegiatan Safari Ramadhan yang mengangkat tema “Merencanakan dan Menelola Keuangan” ini terselenggara berkat kerja sama antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI JAYA. Sebelumnya acara serupa juga telah dilaksanakan OJK di SMK Mahardika – Bogor (26 Juni 2015), Asrama Haji Bekasi (30 Juni 2015) dan Kantor Pusat Pegadaian (6 Juli 2015.

Rangkaian kegiatan ini merupakan implementasi cetak biru Strategi Nasional Liteasi Keuangan Indonesia (SNLKI) tahun 2015, khususnya Pilar Satu mengenai Edukasi dan Kampanye Literasi Keuangan. Setelah mengikuti kegiatan ini, masyarakat diharapkan menjadi “well literate” sehingga dapat lebih bijak dalam mengelola penghasilan.

Kegiatan Safari Ramadhan dibuka dengan sambutan dari Lasmaida S. Gultom yang menjabat sebagai Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan OJK. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Bimo Prasetio selaku Ketua Umum JPMI DKI JAYA. Dalam uraian singkatnya, Bimo menyambut baik kerja sama antara OJK dan JPMI dalam memberikan edukasi kepada masyarakat muslim Indonesia.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam membantu masyarakat muslim mengenal berbagai produk dan layanan jasa keuangan, apalagi jika mengingat pertumbuhan “middle class muslim” yang kian hari kian bertambah pesat” ujar Bimo kemudian.

Memasuki acara inti, peserta diajak untuk mengenal berbagai produk dan layanan jasa keuangan yang dipandu oleh tim dari OJK. Selanjutnya, bersama financial planner, peserta dihimbau dan dilatih untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran rutin mereka secara lebih bijak.

Safari Ramadhan berlangsung selama 3 tiga jam dan dihadiri oleh berbagai kalangan seperti pengusaha, UM/UKM, ibu rumah tangga, komunitas blogger, mahasiswa, dan pelajar. Kegiatan yang diikuti kurang lebih 200 orang ini ditutup dengan tausyiah menjelang Maghrib dan buka bersama.

Sumber: http://www.jpmi-jakarta.org/idx.php?p=12&m=13003&par[kodeBerita]=15012&par[mode]=det

JPMI DKI Jaya Bidani Kelahiran Indonesia Halal Center

JPMI DKI Jaya Bidani Kelahiran Indonesia Halal Center

bekasimedia

Sebagai langkah awal, Indonesia Halal Center (IHC) bersama Bank Syariah Mandiri (BSM) akan memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 UKM.

Rabu kemarin (17/12) Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel SAHATI, Jakarta Selatan untuk mempersiapkan program kerja 2015. Ketua JPMI DKI Jaya, Bimo Prasetio, menyampaikan salah satu agenda prioritas JPMI DKI Jaya dalam periode 2014 – 2019, adalah advokasi mengenai industri halal.

Setelah menyelenggarakan seminar sosialisasi Undang-undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) beberapa waktu lalu, JPMI DKI Jaya menindaklanjuti dengan pendirian IHC bersinergi dengan berbagai pihak seperti Bapak Anton Apriyantono (mantan menteri Pertanian dan penggerak Komunitas Halal), Bapak Suswono (Mantan Menteri Pertanian), Bapak Riyanto Sofyan (Owner Hotel Sofyan), Bapak Amri Gunawan (Owner Rabbani) serta pengusaha lainnya.

Bak gayung bersambut, BSM pun siap menggandeng IHC dalam menjalankan programnya. Dalam pertemuan awal antara IHC dengan BSM, kerjasama akan dimulai dengan memfasilitasi sertifikasi halal bagi 50 UKM yang berada di kantin Wisma Mandiri.

JPMI DKI Jaya melihat kendala komunitas halal saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat adalah tersedianya produk halal itu sendiri. Seiring dengan tumbuhnya kesadaran amsyarakat akan produk halal, mereka mempertanyakan dimana mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya. Hal ini mengingat produk yang tersebar saat ini tidak banyak yang memiliki jaminan halal.

Oleh karena itu, JPMI DKI Jaya berinisiatif untuk membuat kanal bisnis bagi industri halal melalui IHC. Secara institusi, IHC merupakan sayap terpisah dari JPMI DKI Jaya. Sehingga tidak ada hubungan struktural dalam kegiatannya nanti. Sebagaimana programnya, JPMI DKI Jaya akan menjadi salah satu elemen dalam mendukung kampanye halal.

Diharapkan IHC menjadi rujukan agenda bagi komunitas halal bahkan menjadi pusat kegiatan industri halal di Indonesia dan di dunia. “Dengan adanya kepastian produk halal dari sisi produsen, akan mempermudah konsumen dalam memilih produk halal,” jelas Lutfiel Hakim, Chairman IHC.

Tentang JPMI DKI Jaya

JPMI DKI Jaya adalah Organisasi kader pengusaha yang berstatus organisasi kemasyarakatan yang bertujuan untuk melakukan Pembelaan kepada masyarakat, tidak berafiliasi ke partai politik manapun.

Revitalisasi JPMI DKI Jaya

v Suatu gerakan jihad di bidang ekonomi (iqtisodiyah)
v Perekat dari organisasi dan komunitas yang ada
v Menjadi jembatan antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat (konsumen)
v Advokasi terhadap isu-isu yang terkait kepentingan Pengusaha Muslim

Contact Person:

Bimo Prasetio, ketua JPMI DKI Jaya: 0811819051
Lutfiel Hakim, Chairman IHC: 081807528585, 081398421803

Sekretariat:
Plaza Kuningan, Menara Selatan, lantai 6 suite 602,
Jl. HR Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta Selatan.

www.jpmi-jakarta.org
Email: info@jpmi-jakarta.org

Sumber: http://www.bekasimedia.com/jpmi-dki-jaya-bidani-kelahiran-indonesia-halal-center/

JPMI DKI JAYA BUKA POSKO PENGADUAN KASUS PENIPUAN UMROH

JPMI DKI JAYA BUKA POSKO PENGADUAN KASUS PENIPUAN UMROH

Mirajnews - posko penipuan umroh
Jakarta, 19 Syawwal 1436/4 Agustus 2015 (MINA) – Maraknya berbagai kasus penipuan dan penelantaran terhadap jamaah umroh, Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI Jaya membuka sarana pengaduan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh travel umroh.
Menurut Ketua JPMI DKI Jaya, Bimo Prasetio, posko pengaduan terkait penipuan terkait umroh dibuka sejak Maret 2015.
“Untuk menindaklanjuti hasil diskusi JPMI TALKS dengan tema “Fenomena Umrah Murah” yang dihadiri pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan bisnis umroh, di antaranya Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifah, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Kyai Cholil Nafis, dan perwakilan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH),” katanya.
“Kami membuka posko pengaduan di sekretariat kami untuk menginventarisir persoalannya, apakah dalam ranah wanprestasi karena ingkar janji layanan atau sudah masuk indikasi pidana,” kata Bimo kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela acara silaturahim dan halal bi halal bersama pengurus dan anggota JPMI DKI Jaya di Hotel Sahati, Jakarta Selatan, Selasa (4/8) sore.
Pengaduan jamaah umroh yang merasa dirugikan travel umroh dapat dilaporkan melalui layanan email atau telepon ke posko pengaduan di sekretariat JPMI DKI Jaya.
“Bagi masyarakat yang merasa tertipu penyelenggaran perjalanan umroh juga bisa menginformasikannya via email ke info@jpmi-jakarta.org. Nanti kami catat keluhan dan pengaduannya. Lalu kami bantu fasilitasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Bimo.
Bimo menyatakan, hingga kini, beberapa pengaduan sudah masuk ke email posko pengaduan merepresentasi para jamaah umroh yang merasa dirugikan baik dari ingkar janji layanan, kasus perdata, hingga sudah masuk indikasi pidana.
Saat ini JPMI DKI Jaya berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan bisnis umroh. Mulai dari Kementrian Agama, asosiasi travel umroh hingga institusi pemerintah terkait penegakan hukum (Kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, OJK).
JPMI DKI Jaya mencermati, bisnis umroh memiliki market besar di Indonesia, sekitar 100 juta orang per tahun. Banyak “cara” yang digunakan oleh travel Haji dan Umroh untuk menawarkan harga paket umroh murah namun sebagai kedok untuk tujuan lain, misalnya money game.
Oleh karena itu, advokasi terhadap hal tersebut diharapkan akan meningkatkan pelayanan bisnis travel umroh, menertibkan oknum dan travel umroh nakal. Pada akhirnya sebagai upaya perlindungan konsumen.
Dalam hal ini, JPMI berupaya menjadi jembatan antara jamaah, pengusaha travel umroh dan pemerintah dalam berbagai forum dan media. Di mana tujuannya agar perbaikan dalam bisnis penyelenggaran umroh itu dapat menguntungkan jamaah agar mendapatkan kualitas terbaik dengan harga terbaik. Di sisi lain, masyarakat akan semakin melek untuk dapat mengetahui cara memilih travel haji dan umroh yang baik.
Sementara dari sisi pengusaha, penyelenggara perjalanan umroh dapat menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan. Lebih jauh, pemerintah dapat membantu kendala yang dihadapi oleh pengusaha travel umroh dalam proses perijinannya.
JPMI didirikan pada 15 Oktober 2001, sebagai organisasi kader pengusaha yang berstatus organisasi kemasyarakatan. JPMI dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pembelaan kepada masyarakat dan tidak berafiliasi pada partai mana pun.
JPMI yang saat ini dipimpin Valentino Dinsi mempunyai perwakilan di beberapa daerah seperti DKI, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Jawa Barat.(L/R05/P2)

Sumber: http://mirajnews.com/id/indonesia/jpmi-dki-jaya-buka-posko-pengaduan-terkait-kasus-penipuan-travel-umroh/

Bimo Prasetio