Hindari Akad Umrah Tak Sesuai Syariah

Hindari Akad Umrah Tak Sesuai Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Sekjen Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (Himpuh) Anton Subekti mengatakan, banyak travel yang menawarkan harga murah dengan menggunakan sistem kongsi dan mendapatkan keuntungan berlipat dari sistem perekrutan jaringan calom jamaah umrah.

hindariakad umrah tak sesuai syariah

Jamaah Umrah | Photo Credit: Republika/Yogi Ardhi

”Banyak model bisnis biro perjalalan umrah sekarang menawarkan harga yang sangat murah untuk keberangkatan satu hingga dua tahun mendatang. Itu adalah salah satu sistem bisnis yang perlu ditelusuri karena ada indikasi permainan uang dan investasi yang tidak jelas,” kata Antondi Jakarta belum lama ini.

Dari segi penerapan hukum syariah dalam pelaksanaan ibadah umrah, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengingatkan semua pihak, termasuk Kemenag untuk mengkaji kembali kebijakan dan sistem bisnis ini dalam pendangan syariah.

Ia pun meminta Kemenag untuk bersinergi dengan pihaknya bagaimana menjalankan proses keberangkatan ibadah umrah ini menjadi sesuatu yang bernilai ruhiyah bagi para jamaah dan juga memberikan kesadaran hukum secara syariah.

“Salah satu yang sangat perlu diperhatikan adalah akad antara penyelenggara ibadah umrah dan jamaah. Supaya jelas semuanya dan terhindar dari permasalahan seperti yang sekarang banyak terjadi,” katanya.

Terkait berbagai masalah yang kerap muncul dalam penyelenggaraan umrah, Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) terus menampung aduan dan keluhan dari masyarakat.

Sejumlah laporan terkait menunjukkan penyelenggaraan umrah dengan harga yang sangat murah berpotensi menimbulkan kerugian pada jamaah.

“Masih, sering terjadi wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan penyelenggara umrah terhadap jamaahnya. Karena itu, kami dari JPMI akan tetap membuka posko pengaduan jamaah,” ujar Ketua JPMI DKI Jaya Bimo Prasetio.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Muhajir Yanis mengatakan, pihaknya akan terus menindak penyelenggara umrah yang menimbulkan kerugian kepada jamaah.

Bagi biro perjalanan umrah yang memiliki izin, kata Muhajir, bisa langsung diberikan sanksi jika mereka ketahuan merugikan jamaah. Misalnya, menelantarkan atau menunda keberangkatan.

Sedangkan, untuk biro perjalanan umrah yang nekat memberangkatkan tanpa memiliki izin, sambung dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk langsung melakukan tindak pidana.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/jurnal-haji/umrah/15/05/08/no19d1-hindari-akad-umrah-tak-sesuai-syariah

Penipuan Umroh Marak, JPMI Adakan Seminar Gratis

Penipuan Umroh Marak, JPMI Adakan Seminar Gratis

shutterstock_172280396

Gulalives.com, JAKARTA – Setelah membuka posko pengaduan masyarakat untuk kasus-kasus penipuan biro perjalanan umroh sejak Februari lalu, JPMI (Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia) DKI Jaya akhirnya menyelenggarakan seminar setengah sehari pada hari Rabu, 6 Mei 2015 mendatang dengan judul “Umroh Murah Merugikan Jamaah, Benarkah?”. Seminar ini diselenggarakan gratis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat diadakan mulai jam 08.00 pagi.

Diselenggarakan di Hotel Sofyan Betawi, Cikini, seminar akan menghadirkan pembicara multi disiplin yakni DR. Muhajirin Yanis, M.Pd selaku Direktur Pembinaan Haji & Umroh Kementrian Agama, Baluki Ahmad (Ketua HIMPUH), Bimo Prasetio (Praktisi Hukum). Selain itu dari aspek kontrol, regulasi dan pengelolaan dana masyarakat akan menghadirkan Ledia Hanifa (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI), KH. Kholil Nafis dari DSN Majelis Ulama Indonesia dan Muliaman D. Haddad dari Otoritas Jasa Keuangan.

Bimo Prasetio, salah satu pembicara sekaligus Ketua Umum JPMI DKI Jaya menyampaikan bahwa masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka tentang praktek yang marak terkait penyelenggaraan umroh di masyarakat. “Laporan kerugian masyarakat makin banyak. Kita perlu dalami. Oleh sebab itu, kita hadirkan pembicara lengkap. Kita kupas dari seluruh aspek,” kata Bimo. Di kesempatan lain, ketua penyelenggara seminar Hammad Bawazier menyebutkan bahwa seminar digratiskan supaya bisa menghadirkan lebih banyak peserta.

Seminar gratis ini bisa diikuti oleh masyarakat, penyelenggara umroh-haji, media dan mahasiswa dengan mendaftarkan diri ke sekretariat JPMI DKI Jaya di nomor 0822 9919 0043. “Publik diundang hadir. Tidak menutup kemungkinan beberapa jamaah yang jadi korban penipuan umroh juga akan datang atas inisiatif sendiri. Kita manfaatkan seminar ini untuk jadi awal pelayanan umroh dan haji yang lebih baik di masa mendatang”, tutup Hammad. -END

Sumber: http://gulalives.com/2015/05/02/penipuan-umroh-marak-jpmi-adakan-seminar-gratis/

Bimo Prasetio