JPMI DKI JAYA BUKA POSKO PENGADUAN KASUS PENIPUAN UMROH

JPMI DKI JAYA BUKA POSKO PENGADUAN KASUS PENIPUAN UMROH

Mirajnews - posko penipuan umroh
Jakarta, 19 Syawwal 1436/4 Agustus 2015 (MINA) – Maraknya berbagai kasus penipuan dan penelantaran terhadap jamaah umroh, Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI Jaya membuka sarana pengaduan bagi seluruh pihak yang merasa dirugikan oleh travel umroh.
Menurut Ketua JPMI DKI Jaya, Bimo Prasetio, posko pengaduan terkait penipuan terkait umroh dibuka sejak Maret 2015.
“Untuk menindaklanjuti hasil diskusi JPMI TALKS dengan tema “Fenomena Umrah Murah” yang dihadiri pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan bisnis umroh, di antaranya Direktur Pembinaan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifah, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) Kyai Cholil Nafis, dan perwakilan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH),” katanya.
“Kami membuka posko pengaduan di sekretariat kami untuk menginventarisir persoalannya, apakah dalam ranah wanprestasi karena ingkar janji layanan atau sudah masuk indikasi pidana,” kata Bimo kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA) di sela acara silaturahim dan halal bi halal bersama pengurus dan anggota JPMI DKI Jaya di Hotel Sahati, Jakarta Selatan, Selasa (4/8) sore.
Pengaduan jamaah umroh yang merasa dirugikan travel umroh dapat dilaporkan melalui layanan email atau telepon ke posko pengaduan di sekretariat JPMI DKI Jaya.
“Bagi masyarakat yang merasa tertipu penyelenggaran perjalanan umroh juga bisa menginformasikannya via email ke info@jpmi-jakarta.org. Nanti kami catat keluhan dan pengaduannya. Lalu kami bantu fasilitasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Bimo.
Bimo menyatakan, hingga kini, beberapa pengaduan sudah masuk ke email posko pengaduan merepresentasi para jamaah umroh yang merasa dirugikan baik dari ingkar janji layanan, kasus perdata, hingga sudah masuk indikasi pidana.
Saat ini JPMI DKI Jaya berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan bisnis umroh. Mulai dari Kementrian Agama, asosiasi travel umroh hingga institusi pemerintah terkait penegakan hukum (Kepolisian, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, OJK).
JPMI DKI Jaya mencermati, bisnis umroh memiliki market besar di Indonesia, sekitar 100 juta orang per tahun. Banyak “cara” yang digunakan oleh travel Haji dan Umroh untuk menawarkan harga paket umroh murah namun sebagai kedok untuk tujuan lain, misalnya money game.
Oleh karena itu, advokasi terhadap hal tersebut diharapkan akan meningkatkan pelayanan bisnis travel umroh, menertibkan oknum dan travel umroh nakal. Pada akhirnya sebagai upaya perlindungan konsumen.
Dalam hal ini, JPMI berupaya menjadi jembatan antara jamaah, pengusaha travel umroh dan pemerintah dalam berbagai forum dan media. Di mana tujuannya agar perbaikan dalam bisnis penyelenggaran umroh itu dapat menguntungkan jamaah agar mendapatkan kualitas terbaik dengan harga terbaik. Di sisi lain, masyarakat akan semakin melek untuk dapat mengetahui cara memilih travel haji dan umroh yang baik.
Sementara dari sisi pengusaha, penyelenggara perjalanan umroh dapat menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan. Lebih jauh, pemerintah dapat membantu kendala yang dihadapi oleh pengusaha travel umroh dalam proses perijinannya.
JPMI didirikan pada 15 Oktober 2001, sebagai organisasi kader pengusaha yang berstatus organisasi kemasyarakatan. JPMI dibentuk dengan tujuan untuk melakukan pembelaan kepada masyarakat dan tidak berafiliasi pada partai mana pun.
JPMI yang saat ini dipimpin Valentino Dinsi mempunyai perwakilan di beberapa daerah seperti DKI, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan Jawa Barat.(L/R05/P2)

Sumber: http://mirajnews.com/id/indonesia/jpmi-dki-jaya-buka-posko-pengaduan-terkait-kasus-penipuan-travel-umroh/

Penipuan Umroh Marak, JPMI Adakan Seminar Gratis

Penipuan Umroh Marak, JPMI Adakan Seminar Gratis

shutterstock_172280396

Gulalives.com, JAKARTA – Setelah membuka posko pengaduan masyarakat untuk kasus-kasus penipuan biro perjalanan umroh sejak Februari lalu, JPMI (Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia) DKI Jaya akhirnya menyelenggarakan seminar setengah sehari pada hari Rabu, 6 Mei 2015 mendatang dengan judul “Umroh Murah Merugikan Jamaah, Benarkah?”. Seminar ini diselenggarakan gratis sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat diadakan mulai jam 08.00 pagi.

Diselenggarakan di Hotel Sofyan Betawi, Cikini, seminar akan menghadirkan pembicara multi disiplin yakni DR. Muhajirin Yanis, M.Pd selaku Direktur Pembinaan Haji & Umroh Kementrian Agama, Baluki Ahmad (Ketua HIMPUH), Bimo Prasetio (Praktisi Hukum). Selain itu dari aspek kontrol, regulasi dan pengelolaan dana masyarakat akan menghadirkan Ledia Hanifa (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI), KH. Kholil Nafis dari DSN Majelis Ulama Indonesia dan Muliaman D. Haddad dari Otoritas Jasa Keuangan.

Bimo Prasetio, salah satu pembicara sekaligus Ketua Umum JPMI DKI Jaya menyampaikan bahwa masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas dan terbuka tentang praktek yang marak terkait penyelenggaraan umroh di masyarakat. “Laporan kerugian masyarakat makin banyak. Kita perlu dalami. Oleh sebab itu, kita hadirkan pembicara lengkap. Kita kupas dari seluruh aspek,” kata Bimo. Di kesempatan lain, ketua penyelenggara seminar Hammad Bawazier menyebutkan bahwa seminar digratiskan supaya bisa menghadirkan lebih banyak peserta.

Seminar gratis ini bisa diikuti oleh masyarakat, penyelenggara umroh-haji, media dan mahasiswa dengan mendaftarkan diri ke sekretariat JPMI DKI Jaya di nomor 0822 9919 0043. “Publik diundang hadir. Tidak menutup kemungkinan beberapa jamaah yang jadi korban penipuan umroh juga akan datang atas inisiatif sendiri. Kita manfaatkan seminar ini untuk jadi awal pelayanan umroh dan haji yang lebih baik di masa mendatang”, tutup Hammad. -END

Sumber: http://gulalives.com/2015/05/02/penipuan-umroh-marak-jpmi-adakan-seminar-gratis/

Bimo Prasetio