Kasus Mafia IMEI Ilegal Terkuak, Ratusan Ribu iPhone Terancam Dimatikan Paksa?

Kasus Mafia IMEI Ilegal Terkuak, Ratusan Ribu iPhone Terancam Dimatikan Paksa?

Awal penemuan IMEI ilegal.

Pada Juli lalu, Bareskrim Polri membongkar jaringan kasus mafia IMEI ilegal yang melibatkan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Kemenperin* dan Bea Cukai. Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian hingga mencapai Rp353,7 miliar.

Modus operandi.

Aksi pendaftaran IMEI ilegal itu dilakukan oleh 6 tersangka pada periode tanggal 10 sampai 20 Oktober 2022. Selama itu, terhitung ada sekitar 191 ribu lebih ponsel yang didaftarkan secara ilegal pada aplikasi CEIR milik Kemenperin.

191 ribu ponsel akan di-shutdown.

Dari sekian banyak ponsel dengan IMEI ilegal tersebut, mayoritas adalah iPhone. Rencananya, Bareskrim Polri akan melakukan shutdown secara random sampling di beberapa kota. Kemudian, mereka akan membuka posko pengaduan untuk konsumen yang menjadi korban.

Apa itu IMEI?

IMEI adalah identitas internasional yang terdiri dari 15 digit nomor desimal unik untuk mengidentifikasi sebuah Perangkat Telekomunikasi dalam jaringan bergerak seluler. Tanpa adanya IMEI, maka ponsel dan perangkat telekomunikasi lainnya bisa dianggap sebagai barang ilegal.

Bagaimana cara registrasi IMEI?

Sebenarnya, tergantung dari situasinya. Ada 4 jalur untuk registrasi IMEI:

  1. Kemenperin ???? bagi para importir atau produsen ponsel.
  2. Ditjen Bea Cukai Kemenkeu* ???? bagi para masyarakat umum yang membeli ponsel dari luar negeri.
  3. Kemenkominfo* ???? bagi para tamu VIP atau VVIP kenegaraan.
  4. Operator seluler ???? bagi para Warga Negara Asing (WNA) yang berkunjung ke Indonesia tidak lebih dari 90 hari. 

Apa syarat daftar IMEI untuk ponsel yang dibeli sendiri dari luar negeri?

Melihat slide sebelumnya, maka registrasi IMEI-nya harus melalui Bea Cukai.

Hal-hal yang perlu disiapkan:

  1. Perangkat telekomunikasi yang didaftarkan (misalnya, iPhone);
  2. KTP;
  3. NPWP;
  4. Paspor;
  5. Tiket atau dokumen lain yang membuktikan riwayat perjalanan.

Share informasi ini ke sesama pemerhati gadget supaya #JadiNgerti.

TikTok & Marketplace Bakal Dilarang Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5juta. UKM Pasti Aman?

TikTok & Marketplace Bakal Dilarang Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5juta. UKM Pasti Aman?

Siapa yang kena larangan?

Pemerintah mengumumkan bahwa yang akan dilarang untuk menjual barang impor di bawah US$100 atau Rp1,5 juta adalah pedagang dari luar negeri yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)*. Artinya, e-commerce (Shopee, Tokopedia, Lazada, dsb.) dan social commerce (TikTok Shop, Instagram, dsb.) akan terjerat larangan ini.

Bagian dari revisi Permendag No.50/2020.

Larangan penjualan barang impor pada e-commerce dan social commerce itu adalah salah satu poin yang akan dimasukkan dalam revisi Permendag No.50/2020. Saat ini, regulasi tersebut sudah masuk tahap harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta kementerian terkait lainnya.

Demi UMKM lokal.

Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM mengatakan kalau produk impor buatan Cina (contohnya), dianggap bisa mematikan produk lokal. Sebab, produk Cina memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan produk lokal. Oleh karena itu, larangan tersebut ditujukan demi melindungi dan meningkatkan daya saing antar produk UMKM lokal.

Apa saja barang dilarang impor?

Jika rencana kebijakan di atas lebih ditujukan pada pedagang dari luar negeri, berikut jenis barang yang dilarang impor oleh pedagang dalam negeri:

  1. Gula dengan jenis tertentu;
  2. Beras dengan jenis tertentu;
  3. Bahan perusak lapisan ozon;
  4. Kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas;
  5. Dan sebagainya. Selengkapnya dapat disimak pada Pasal 2 ayat (3) Permendag 18/2021.

Konsekuensi mengimpor barang dilarang impor.

Importir yang mengimpor barang dilarang impor akan dikenakan sanksi pidana, dengan ketentuan:

  1. Pidana penjara, paling lama 5 tahun; dan/atau
  2. Pidana denda, paling banyak Rp5 miliar.

Bagi yang suka belanja online, pastikan share informasi ini, ya!

Bimo Prasetio