Mengajar Untuk Menjadi Pembelajar

Mengajar Untuk Menjadi Pembelajar

Weekend pekan lalu mendapat kesempatan mengisi workshop di Lampung, Sabtu dan Minggu. Alhamdulillah bisa bicara di 2 tempat sekaligus.

photo126042777899346630

Masih lekat dalam ingatan pertama kali diminta untuk sharing tentang aspek legal untuk meningkatkam awareness dan kemanfaatan pengusaha melek hukum.

Ternyata saya yang harus berterima kasih kepada semua audiens, peserta dan seluruh rekan pebisnis. Karena saya yang sebenarnya mendapatkan banyak manfaat karena terus belajar dan update keilmuan saya dengan kondisi terkini.

photo126042777899346629

Tidak hanya update peraturan. Namun juga contoh kasus yang dialami saat ini, tren bisnis, bahasa yang digunakan oleh pebisnis, hingga mindset pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. Sehingga, sudah wajib bagi saya untuk terus membaca, cari tahu, terus belajar.

Kadang banyak ide lahir dari networking dan “curhat” permasalahan yang dihadapi oleh teman-teman pebisnis.

Literatur bisnis, teknik sales, copywriting dan digital marketing juga saya dapatkan karena “dekat” dengan pelaku bisnis. Terima kasih rekan, semoga ilmu yang dibagikan menjadi manfaat.

photo126042777899346631

Kini melalui Yayasan Bimo Prasetio Lawyers (sekarang menjadi Yayasan Bina Pendidikan Legal), kami memiliki misi “Connecting Legal to Entrepreneurship”.

Ke depannya akan menjelajah ke berbagai wilayah dengan support berbagai pembicara di SMART Legal Network untuk menjalankan misi ini. Terima kasih.

Bimo Prasetio
Ketua Dewan Pembina www.bplfoundation.or.id
Founder smartlegalnetwork.com

Bisnis, Passion dan Keahlian

Bisnis, Passion dan Keahlian

Tahun 2011 saya mencoba belajar bisnis kuliner, setelah di 2010 sudah mendirikan kantor hukum Adisuryo Prasetio & Co.
Suatu eksperimen nekat tanpa persiapan matang, tanpa business plan dan tanpa ilmu. Alhamdulillah di tahun 2013 saya putuskan untuk berhenti demi kebaikan bersama. Kebaikan, saya, keluarga, karyawan di warung dan karyawan di kantor, seluruh stakeholder.

Butuh waktu bagi saya di awal untuk belajar mulai SDM, inventori, keuangan, POS dan lainnya sembari menjalankan kantor hukum. Bahkan saya sempat cuti 6 bulan menjadi lawyer hanya untuk mengelola warung.

Pelajaran berharga yang saya dapat ada beberapa hal:

1. Bisnis bukan sekedar Passion

Kuliah di Surabaya tidak hanya memberikan pengalaman berkuliner yang luar biasa. Tapi juga mengembalikan gairah saya untuk berbisnis kuliner. Saya berkelana ke banyak tempat dan menjelajahi wisata kuliner untuk mencari isnpirasi. Tetapi saya tidak belajar tentang teknis bisnis dan menemukan alasan yang tepat (WHY) untuk berbisnis kuliner.

bp-artikel-bisnis-passion-dan-keahlian2Namun saya beruntung, sejak berbisnis kuliner ini saya “hijrah”. Seperti menemukan dunia baru dan berbagai kebaruan lainnya, mulai dari pergaulan hingga kebiasaan lainnya.

Alhamdulillah Allah pertemukan dengan orang baik, peluang bisnis dan yang terpenting menuntun saya menemukan alasan berbisnis, “Menjadi Manusia yang bermanfaat melalui bisnis”

Guru saya mengingatkan agar saya fokus pada tujuan, menemukan caranya itu bagian dari proses. Dan secara berangsur saya mulai connecting the dots, merapihkan semua puzzle. Menginisiasi gerakan #Legal4UKM dan membangun web legal4ukm.com (yg saat ini sudah diakuisisi oleh Hukumonline), dan mulai melepaskan bisnis kuliner.

Ternyata saya lebih bermanfaat menjadi lawyer ketimbang di bisnis kuliner ????

2. Fokuslah pada keahlian

Sebenarnya saya sempat gusar dan ingin tinggalkan dunia hukum karena lelah dengan mafia peradilan. Namun kesempatan berbagi soal aspek hukum kepada UKM memberi saya arti. Memberi kebahagiaan tersendiri.

bp-artikel-bisnis-passion-dan-keahlian4Setelah melalui pembicaraan dengan partner saya, lalu saya mundur dari kantor hukum Adisuryo Prasetio & Co (APCO) di akhir 2012 dan mendirikan kantor baru, SMART Attorneys at Law. Kalau kantor APCO luasnya sekitar 150m² di bilangan Kuningan. Sedangkan SMART di Fatmawati dengan luas sekitar 9m². Saya menyewa ruangan kecil di bawah mesjid.

Saya putuskan untuk banyak sharing tentang aspek hukum kepada UKM sebagai bagian dari CSR Smart Attorneys at Law (kini menjadi SMART legal Network).

Saya menulis tentang aspek legal dan advis di dalam blog. Sampai di awal 2014 merekrut 2 orang paralegal untuk membantu. Kantor terus berkembang dan mulai melakukan spin off (pemisahan). Smart Attorneys menjadi BP Lawyers, Smart Legal Consulting, BPL Foundation.

Alhamdulillah ketika fokus pada keahlian sebagai lawyer dan fokus pada memberi manfaat serta solusi, semangat saya kembali dan menemukan berbagai peluang. Termasuk mempelajari perilaku market di era digital.

3. Bangun Network dengan memberi peran

Sejak 2012 saya mulai bergabung dan aktif di berbagai organisasi dan komunitas. Mulai dari HIPMI, Jpmi Dki Jaya, TDA, Genpro hingga sharing di YEA di Bandung, Kampus Umar Usman, STEI, Unair serta berbagai wilayah.

Benang merah yang saya dapat, menjadi penting untuk memberi peran dalam lingkungan dimana kita berada. Karena keahlian saya di bidang hukum maka saya mewarnainya dengan keahlian saya. Dan ini yang menjadi value dalam Smart Legal Network saat ini. Alhamdulillah jaringan mulai berkembang. Insya Allah mulai 2017 akan membuka jaringan lebih luas ke seluruh Indonesia melalui 2 platform smartlegalnetwork.com dan caripengacara.com, sambil finishing kantor baru.

bp-artikel-bisnis-passion-dan-keahlian5

Mohon doa dan supportnya.
Salam hormat,

Bimo Prasetio
Pembelajar & Founder Smartlegalnetwork.com

#Bisnis #Review #3

Bahagia dan Bersyukur

Bahagia dan Bersyukur

Salah satu kebahagiaan yang harus disyukuri adalah bisa berkumpul dengan partner bisnis dan terus mengevaluasi diri akan pencapaian saat ini.

Tindakan kita di masa lalu yang menentukan kita hari ini. Tindakan saat ini yang akan menentukan masa depan kita.

Berani hijrah untuk memastikan pekerjaan halal, makanan halal bukan untuk diri saja, tapi juga untuk keluarga. Ujian akan selalu ada.

Saat kondisi naik turun, pastikan teriaknya tetap sama:

“Alhamdulillah.”

bp-artikel-bahagia-dan-bersyukur-131216

Bimo Prasetio

Founder smartlegalnetwork.com

Sertifikasi Halal Bukan Ancaman

Sertifikasi Halal Bukan Ancaman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia (JPMI) DKI Jakarta, Bimo Prasetio, menilai, sertifikasi halal jangan hanya dilihat sebagai tantangan atau ancaman atau buat pengusaha, tapi sebagai kesempatan atau peluang untuk bisa melebarkan bisnis mereka. Menurut dia, sertifikasi halal ini akan membuat pengusaha semakin mudah untuk melakukan ekspor produk mereka ke negara-negara lain, terutama yang memiliki perhatian terhadap produk-produk halal.

“Selain itu, dapat memberikan kepastian kepada pengusaha untuk dapat berkompetisi menjual produknya. Karena saat ini, tingkat kesadaran masyarakat, khususnya konsumen Muslim itu, makin tinggi terhadap kehalalan suatu produk,” ujar Bimo.

Bila dilihat dari perspektif pengusaha, Bimo menjelaskan, UU JPH ini memang terkesan memberatkan, terutama dengan keharusan mendapatkan sertifikasi halal. Namun, di sisi lain, UU ini sebenarnya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen Muslim. Jika berbicara konsumen, dia melanjutkan, maka yang namanya pebisnis pasti selalu memberikan solusi dan berorientasi kepada konsumen.

sertifikasi-halal-bukan-ancaman
“Siapa yang bisa memberikan solusi dan keamanan kenyaman konsumen? Ya pengusaha. Makanya, ini harusnya dilihat sebagai peluang,” katanya.

Dia menambahkan, saat berbicara soal kehalalan suatu produk sebenarnya bukan hanya untuk kaum Muslim, tetapi secara universal. Dengan adanya sertifikasi halal maka produk yang diuji tersebut sudah melalui serangkaian prosedur pemeriksaan, yang menuntut produk tersebut supaya bisa aman dan higienis. Jadi, bukan sekedar halal, tapi juga aman, higienis, dan secara perlahan meningkatkan kualitas produk tersebut.

Selain itu, Bimo berharap, pengusaha jangan melihat ini hanya sebagai bentuk kewajiban yang ditetapkan pemerintah, tapi juga sejalan dengan keinginan pasar, terutama masyarakat Muslim yang mulai kritis dengan kehalalan suatu produk. Permintaan sertifikasi halal ini pun sejalan dengan perubahan perilaku market, yang menghendaki adanya jaminan terhadap produk-produk konsumsi.

Di sisi lain, kata dia, pemerintah juga harus mengayomi para pengusaha dan tidak memberatkan pengusaha. Pemerintah diharapkan bisa terus melakukan sosialisasi dan pendekatan-pendekatan, terutama kepada pengusaha-pengusaha kecil dan UKM.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi B Sukamdani, menegaskan, Apindo masih menolak soal adanya poin mandatory atau kewajiban yang tertera dalam UU JPH tersebut. Menurut dia, poin kewajiban sertifikasi halal terhadap pengusaha ini akan sulit diterapkan di lapangan. Pengusaha bisa terbebani dengan biaya yang mahal. Belum lagi dengan adanya ketentuan sertifikasi itu harus diperbarui setiap tiga tahun.

Di negara-negara lain, sertifikasi halal ini bersifat voluntary atau sukarela. Apindo, kata dia, bukan menolak sertifikasinya, tapi sifat dari sertifikasi tersebut. “Kami setuju kalau lembaga sertifikasinya tidak hanya MUI, atau ada beberapa, saya setuju supaya bisa mempercepat proses (sertifikasi). Tapi tidak dengan mandatory,” ujar dia.

Dia menilai, beleid itu tidak melihat kondisi di lapangan. Selain itu, dia menuding efek dari diterapkannya UU JPH berpotensi bakal menimbulkan konflik horizontal. Penerapan sertifikasi halal secara mandatory juga dikhawatirkan menimbulkan sertifikasi-sertifikasi palsu

Sumber: http://www.skanaa.com/en/news/detail/sertifikasi-halal-bukan-ancaman

Bimo Prasetio