Site icon Bimo Prasetio

Kiat Lawyer Jaga Hubungan Baik dengan Mantan Kantor Mulai Diskusi Sampai Main Basket Bersama

M Agus Riza (kiri) dan Bimo Prasetio (kanan). Foto: Istimewa
Kamis, 25 Pebruari 2016. Dalam menapaki karier, seorang lawyer bisa berpindah dari satu law firm ke law firm lain dengan beragam alasan. Ada yang mengatakan ingin tantangan baru, ada yang menginginkan waktu lebih lowong, ada juga yang pindah karena berharap dapat meningkatkan kesejahteraan.Namun, pindah bukan berarti hubungan lawyer dengan kantor lamanya selesai. Bimo Prasetio, yang dua kali pindah law firm sebelum akhirnya membuat kantor sendiri, mengatakan bahwa menjaga hubungan baik dengan kantor lama itu sangat diperlukan.Terlebih lagi menjaga hubungan dengan atasan dan klien selama bekerja di tempat tersebut. “Kalau kita bisa menjaga baik itu, hubungan dengan atasan, klien, semua akan baik,” ujar Bimo saat ditemui di kantornya, BP Lawyers, yang terletak di kawasan Kuningan, awal Februari lalu.Bimo sendiri masih rutin bertemu dengan mantan rekan kerja serta bosnya. Seringnya, lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (FH UNAIR) ini berdiskusi sekaligus berguru soal manajemen kantor untuk mempertajam ilmunya dalam mengurus kantor miliknya.“Saya masih datang ke partner saya yang lama untuk konsultasi terkait bagaimana mengembangkan kantor, apa yang harus dilakukan, minta dia sharing pengalamannya dia dulu. Nah, dari sini hubungan baik itu berlanjut, bahkan pertemanan kami di socmed (social media) juga masih ada,” tutur Bimo.

Bahkan, untuk menjalin hubungan, Bimo kerap melakukan olahraga bersama rekan-rekannya tersebut. “Saya itu bahkan dengan teman-teman di kantor lama masih suka basket bareng. Kita olah raga bareng masih sering,” lanjut keluaran kantor hukum Adnan Buyung Nasution & Partners (ABNP) dan Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) Law Firm ini.

Silaturahmi serupa juga dibangun oleh pendiri kantor Riza Hufaida & Partners M. Agus Riza Hufaida dengan dua kantor lamanya, Maiyasyak Rahardjo & Partner dan Sani, Aminoeddin & Partners (SAP) Advocates. Sebab lewat senior-senior di kantor lama itu dirinya belajar banyak hal.

“Kalau saya ngerasanya gini. Saya kan solo karier ya, saya ngerasa saya masih hijau banget lah, jadi masih perlu bimbingan dan bantuan dari senior-senior itu. Makanya kepada siapapun, khususnya kepada almamater kantor ya tetep harus baik hubungannya,” ia menjelaskan.

Beragam cara dilakukan Riza dalam menjalin hubungan dengan para koleganya tersebut. “Kita jaga komunikasi tetap baik kepada partnernya atau pun temen-temen di sana. Ya paling ngga sekedar ngucapin kalau ada momen apa. Atau datang silaturahmi ke sana kalau emang mau puasa atau lebaran,” imbuh lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini.

Silaturahmi Membawa Rezeki
Menjaga tali persaudaraan antara lawyer dengan kantor lama ternyata juga bisa membuka jalan untuk mendapatkan rezeki lebih, loh. Nilai plus ini diakui baik oleh Bimo maupun Riza.

Keduanya menyampaikan kalau mereka tak jarang ikut dilibatkan dalam proyek-proyek di kantor lama mereka. Bahkan, keduanya malah mendapat klien dari rujukan para senior tersebut.

“Dari kantor hukumnya Pak Arsul, kalau ada kerjaan atau proyek kita juga masih sering diminta bantuan,” kata Riza.

Bimo pun sama. Berkat hubungan baik yang masih dibinanya dengan kantor lama, ia beberapa kali mendapatkan kiriman kasus. “Dari mantan partner yang (saya) sering kerja (sama dia) itu datang beberapa referral case,” tutup Bimo.

Sumber: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt56cecc82f2bab/kiat-lawyer-jaga-hubungan-baik-dengan-mantan-kantor