KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 08:39 WIB
“Kalau ada dukungan pemerintah yang kuat untuk menciptakan iklim ekonomi yang baik, kami yakinstartup dan UKM akan naik kelas,” kata Bimo, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 3 Februari 2016.
Dengan iklim usaha yang kondusif, kata Bimo, ekonomi Indonesia akan membaik. Menurut dia, pengusaha pemula dapat mengatasi masalah perizinan yang selama ini terganjal. “Pengusaha menjadi semakin mantap dalam merintis usaha tanpa terganjal masalah izin, legalitas. Selama ini pengusaha pemula terganjal dengan masalah izin dan legalitas yang membuat mereka terhambat,” katanya.
Bendahara Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) Erwin Soerjadi mengaku organisasinya siap menjadi mitra pemerintah dalam membuat regulasi yang terkait dengan penggunaan kantor bersama atau kantor virtual. “Surat Edaran ini merupakan langkah maju untuk mendorong pelaku startup di Indonesia,” ujar Erwin.
Saat ini, kata dia, pelaksanaan virtual office perlu diawasi agar tidak disalahgunakan. “Lewat Perjakbi, pemerintah bisa mengevaluasi perusahaan yang berkantor di virtual office secara kolektif,” katanya.
Pengusaha startup, Dany Benua, mengatakan adanya regulasi yang jelas membuat pengusaha bisa mendapatkan legalitas perusahaannya. Menurut dia, apabila regulasi penggunaan virtual officesudah jelas, penggunaan teknologi pengusaha juga meningkat. “Pengusaha butuh kepastian, apalagi pengusaha pemula dan UKM,” ujar Dany yang juga CEO DealPIK.co.id.
Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/02/04/090742110/bptsp-virtual-office-dibentuk-pengusaha-startup-naik-kelas
0 Comments