BPTSP Virtual Office Dibentuk, Pengusaha Startup Naik Kelas  

Feb 5, 2016

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016 | 08:39 WIB

BPTSP Virtual Office Dibentuk, Pengusaha Startup Naik Kelas  
Startup Weekend Jakarta di Conclave Working Space, Jakarta, 3 Oktober 2015. TEMPO/Erwin Zachri
TEMPO.COJakarta – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) Bimo Prasetio menilai dibentuknya Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta untuk mengeluarkan perizinan virtual office membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia. BPTSP DKI Jakarta dibentuk melalui Surat Edaran (SE) Nomor 06/SE/2016, memberikan izin legalitas kepada perusahaan yang beralamat kantor di virtual office.

“Kalau ada dukungan pemerintah yang kuat untuk menciptakan iklim ekonomi yang baik, kami yakinstartup dan UKM akan naik kelas,” kata Bimo, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 3 Februari 2016.

Dengan iklim usaha yang kondusif, kata Bimo, ekonomi Indonesia akan membaik. Menurut dia, pengusaha pemula dapat mengatasi masalah perizinan yang selama ini terganjal. “Pengusaha menjadi semakin mantap dalam merintis usaha tanpa terganjal masalah izin, legalitas. Selama ini pengusaha pemula terganjal dengan masalah izin dan legalitas yang membuat mereka terhambat,” katanya.

Bendahara Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) Erwin Soerjadi mengaku organisasinya siap menjadi mitra pemerintah dalam membuat regulasi yang terkait dengan penggunaan kantor bersama atau kantor virtual. “Surat Edaran ini merupakan langkah maju untuk mendorong pelaku startup di Indonesia,” ujar Erwin.

Saat ini, kata dia, pelaksanaan virtual office perlu diawasi agar tidak disalahgunakan. “Lewat Perjakbi, pemerintah bisa mengevaluasi perusahaan yang berkantor di virtual office secara kolektif,” katanya.

Pengusaha startup, Dany Benua, mengatakan adanya regulasi yang jelas membuat pengusaha bisa mendapatkan legalitas perusahaannya. Menurut dia, apabila regulasi penggunaan virtual officesudah jelas, penggunaan teknologi pengusaha juga meningkat. “Pengusaha butuh kepastian, apalagi pengusaha pemula dan UKM,” ujar Dany yang juga CEO DealPIK.co.id.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/news/2016/02/04/090742110/bptsp-virtual-office-dibentuk-pengusaha-startup-naik-kelas

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio