Oleh: kumparan.com – 12 Maret 2021

Kisah Bimo Prasetio dalam membangun bisnis Smart Legal dengan situs Smartlegal.id tak perlu diragukan lagi. Kendati masih berproses, berbagai pengalaman dan ilmu terus dikumpulkan guna memberikan pelayanan prima dan terus berkembang.
Berawal dari tahun 2010, Bimo mulai mendirikan kantor hukum bersama partner bisnisnya. Namun hanya bertahan dua tahun saja karena visi yang tak lagi sama.
Tak ingin berputus asa, pria asal Surabaya ini memutuskan mendirikan Smart Attorneys at Law di tahun 2013 yang kini menjadi Smart Legal.
Akan tetapi, di awal merintis, usaha tersebut terbilang sulit berkembang lantaran sangat umum dan tidak memiliki pangsa pasar yang tetap. Apalagi, saat itu Bimo ingin pensiun dari profesi pengacara karena maraknya praktik mafia hukum di Indonesia. Namun, era digital membawa angin segar bagi industri jasa hukum. Dia menemukan masalah dan peluangnya.
“Kemudian kami mendirikan Smart Legal Network, sebagai jaringan kantor hukum dengan spesialisasi sesuai kompetensi pada masing-masing bidang. Termasuk membantu UMKM dan startup dalam memulai bisnisnya agar dapat bersaing dengan fondasi legal mereka,” katanya.
Tujuannya, tak lain agar pengusaha bisa fokus melebarkan sayap bisnis dan terus berekspansi hingga bersaing di dunia global.
“Kami meyakini, jika klien kami bertumbuh maka bisnis kami juga akan makin besar. Jadi fokusnya adalah membantu dan membesarkan banyak bisnis orang lain,” ujarnya.
Kini Smart Legal terus berkembang dengan fokus pada edukasi dan advokasi bisnis hingga ke ranah lainnya. Selain itu, di bawah Smart Legal, juga muncul Smart Legal Network sebagai jaringan kantor hukum. Serta Smart Legal Academy yang mencetak praktisi hukum profesional dan berintegritas.
“Dengan demikian, Smart Legal diharapkan dapat terus membantu lebih banyak orang dan bisnis sehingga mendapatkan solusi hukum dengan didukung tenaga profesional yang profesional dan berintegritas,” inginnya.Lebih jauh, cara memulai bisnis jasa hukum versi Bimo haruslah dimulai dengan melihat kebutuhan market. Bukan dengan idealisme dan keahlian yang dimiliki. “Karena saat kebutuhan market berkembang, maka penyedia jasa hukum harus terus belajar agar tetap relevan,” tandasnya.
Dalam prosesnya, kata dia, visi dan value perusahaan menjadi pondasi yang harus terus dikuatkan. Sehingga dapat menghasilkan SDM yang berkualitas dan profesional.
(TDA)
https://kumparan.com/TDA/batal-pensiun-jadi-pengacara-bimo-prasetio-sukses-kembangkan-smart-legal-1vLEPnDH3Qr/full






0 Comments