YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN NON-DISCLOSURE AGREEMENT (NDA)

Oct 25, 2024

YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PENYUSUNAN NON-DISCLOSURE AGREEMENT (NDA)

Non-Disclosure Agreement (NDA) merupakan kontrak penting untuk melindungi informasi rahasia dalam perusahaan.

Saat menyusun NDA, pastikan untuk mendefinisikan dengan jelas apa yang dianggap sebagai “informasi rahasia” agar tidak ada kebingungan tentang data atau dokumen apa yang dilindungi.

Tentukan juga pihak-pihak yang terikat dalam perjanjian dan siapa yang berhak menerima informasi tersebut agar semua pihak yang terlibat paham tanggung jawab mereka terkait kerahasiaan.

Tetapkan jangka waktu kerahasiaan dalam NDA. Meskipun NDA tanpa batas waktu terkadang diperlukan, biasanya lebih realistis untuk menetapkan durasi yang sesuai dengan relevansi informasi.

Cantumkan dengan jelas kewajiban masing-masing pihak dalam menjaga keamanan informasi rahasia, termasuk bagaimana cara informasi tersebut harus disimpan dan dilindungi, untuk meminimalkan risiko kebocoran yang tidak disengaja.

NDA harus mencakup langkah-langkah hukum dan sanksi jika terjadi pelanggaran. Hal ini memberikan kepastian hukum dan efek jera bagi pihak yang berpotensi melanggar kesepakatan.

Pastikan NDA ditulis dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh semua pihak yang terlibat. Penggunaan istilah hukum yang ambigu dapat menyebabkan interpretasi berbeda dan berpotensi memicu sengketa.

Konsultasikan dengan corporate lawyer dalam penyusunan NDA agar perjanjian yang dibuat sesuai dengan hukum yang berlaku dan dapat melindungi kepentingan perusahaan Anda dengan optimal.

Share tulisan ini agar yang lain juga #JadiNgerti.

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio