WINNIE THE POOH: DARI FILM ANAK JADI FILM HOROR – GAK MELANGGAR HAK CIPTANYA?

Jun 8, 2022

Setelah hak cipta Winnie the Pooh sebagai film anak habis, sutradara film tersebut, Rhys Frake-Waterfield, mengubah genre film tersebut menjadi horor.

Berkebalikan dengan genre sebelumnya, Winnie the Pooh: Blood and Honey menceritakan kesulitan Pooh dan Piglet setelah ditelantarkan Christopher Robin. Serangkaian pembunuhan kejam direncanakan sebagai wujud balas dendam.  

Di Indonesia Perlindungan hak cipta pada badan hukum prinsipnya berlaku 50 tahun sejak fiksasi atau perwujudannya. Lalu setelah habis masa perlindungannya apakah bisa digunakan orang lain?

Setelah berakhir karakter seperti Winnie the Pooh ini menjadi public domain. Sehingga terbuka bagi orang lain untuk menggunakan karakter tersebut.

Hak cipta melekat sejak perwujudan karya cipta tanpa wajib didaftarkan. Namun pendaftaran bisa memudahkan untuk pembuktian kepemilikan hak cipta.

Sekarang #JadiNgerti kan gimana praktek nyata dari regulasi hak cipta?

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio