TINGGAL MENUNGGU WAKTU, GRAB AKAN KUASAI 90% KEPEMILIKAN OVO??!!

Oct 12, 2021

Perusahaan ride-hailing asal Singapura, Grab akan meningkatkan kepemilikannya di platform pembayaran digital terbesar di Indonesia, OVO. Dari yang sebelumnya sebesar 39% kini menjadi 90%!!

Langkah ini dilakukan melalui akuisisi saham milik Tokopedia dan Lippo Group. Namun saat ini masih menunggu persetujuan dari Bank Indonesia.

Penetrasi pertumbuhan ekonomi digital dan penggunaan smartphone menciptakan pertumbuhan signifikan bagi pemilik izin E-Wallet (dompet elektornik) seperti OVO, yang sudah diinstall oleh lebih dari 100juta pengguna dan memiliki valuasi sebesar USD 2,9juta saat terakhir kali mendapatkan pendanaan.

Langkah bisnis yang dilakukan Grab ini memberikan titik cerah akan nasib OVO setelah dilakukannya merger antara Tokopedia dan Gojek (GoTo), mengingat bahwa Gojek sendiri telah memiliki layanan pembayaran digital yaitu Gopay.

Jika akuisisi ini terealisasi, OVO tidak begitu saja hilang dari Tokopedia. Dikutip dari Kontan, Head of Corporate Communications OVO Harumi Supit mengatakan OVO akan tetap hadir di ekosistem Tokopedia sebagai salah satu metode pembayaran.

Apabila Bank Indonesia menyetujui langkah akuisisi yang dilakukan oleh Grab ini, maka hal tersebut tentu akan semakin menambah ketat persaingan 4 platform dompet elektronik di Indonesia, antara OVO, Gopay, Dana Indonesia dan LinkAja.

Namun, dapatkah Grab merealisasikan langkah akuisisi tersebut mengingat Bank Indonesia telah membatasi kepemilikan saham investor asing pada perusahaan penerbit uang elektronik maksimal sebesar 49%?! Belum lagi soal isu pengendaliannya nanti.

Kita tunggu ya keputusan akhirnya, semoga menjadi jalan terbaik dalam meningkatkan daya saing industri uang elektronik di Indonesia.

Nah, bagaimana dengan Sobat BP, apa nih platform pembayaran digital andalan Sobat BP?

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio