STRATEGI MARKETING KANTOR HUKUM: PERSONAL BRANDING & CORPORATE BRANDING

Nov 21, 2024

STRATEGI MARKETING KANTOR HUKUM: PERSONAL BRANDING & CORPORATE BRANDING

Dalam membangun dan mengembangkan kantor hukum dibutuhkan corporate branding yang baik.

Namun, tak dapat dipungkiri untuk dapat melakukan corporate branding anda harus membangun personal branding anda terlebih dahulu.

Modal utama dari kantor hukum ialah keahlian, integritas dan karakter diri dari sumber daya manusia yang ada di dalamnya.

Apabila person-nya menarik dan solutif, maka orang akan datang untuk mencari info lebih lanjut tentang kantornya.
Oleh karena itu lawyer harus menjadi daya tarik dan stand out agar market jasa hukum mau melirik kantornya.

Jika kesan mendalam, reputasi terjaga dan regenerasi lawyer di kantor hukum tersebut baik, maka corporate branding dari kantor hukum akan tetap dikenal baik. Sudah banyak kantor hukum yang ditinggal pendirinya, karena sudah meninggal atau tidak lagi aktif, namun masih banyak klien yang memberikan pekerjaan ke kantor tersebut.

Sebut saja ABNR (Ali Budiardjo Nugroho Reksodiputro), ABNP (Adnan Buyung Nasution & Partners), MKK (Mochtar Karuwin Komar), M&T (Makarim & Taira S.) dan lainnya.

Ini adalah deretan law firm legendaris yang pendirinya sudah tidak ada lagi di kantor tersebut.

Agar #JadiNgerti, dapatkan bukunya disini https://wa.me/6282225239702

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: [email protected]

Artikel Lainnya

0 Comments