SILENT AGREEMENT (PERSETUJUAN DIAM-DIAM)

Aug 8, 2024

SILENT AGREEMENT (PERSETUJUAN DIAM-DIAM)

Silent Agreement atau persetujuan diam-diam terjadi ketika pihak-pihak tidak menyatakan persetujuan secara eksplisit, tetapi tindakan atau perilaku mereka dianggap sebagai persetujuan sah berdasarkan konteks dan praktik tertentu.

Contoh Silent Agreement: Dalam kontrak sewa, jika pemilik properti menerima pembayaran sewa tanpa protes, ini bisa dianggap sebagai persetujuan diam-diam untuk perpanjangan kontrak tanpa perjanjian tertulis baru.

Persetujuan diam-diam seringkali menyulitkan dalam hal bukti dan penegakan dalam perselisihan, karena tidak ada catatan tertulis atau bukti konkret mengenai persetujuan tersebut.

Atau jika ada usulan klausul perpanjangan yang belum dicantumkan di kontrak sebelumnya dan hanya disetujui secara lisan, maka akan sulit pembuktiannya.

Oleh karena itu, selalu jaga transparansi dan komunikasi jelas dalam transaksi untuk menghindari kebingungan atau sengketa di masa depan.

Apakah Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut atau kasus spesifik yang ingin dibahas mengenai persetujuan diam-diam? Yuk, ngopi bareng saya.

Share tulisan ini agar yang lain juga #JadiNgerti, semoga bermanfaat.

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio