Seminar Ramadhan: ”Memahami Waris Dalam Perspektif Islam Dan Hukum”

Jun 14, 2016

Wariskan Harta atau Sengketa?

Warisan kadang bisa menjadi permasalahan keluarga akibat kurangnya pemahaman atau tidak adilnya pembagian. Berangkat dari fenomena tersebut, BPL Foundation bekerjasama dengan JPMI DKI Jaya, SMART Consulting, BP Lawyers, dan Pro Legal mengusung kajian dengan tema:

 

”Memahami Waris Dalam Perspektif Islam Dan Hukum”

Temukan solusi dalam penanganan waris secara singkat, padat dan jelas dalam kajian yang membahas mengenai:

1. Memahami pengaturan tentang waris dalam Al Quran dan hukum di Indonesia.

2. Solusi permasalahan waris yang sering terjadi.

3. Memahami bagaimana hak dan kewajiban terkait bisnis yang diwariskan

 

Pemateri:

1. Dr. M. Yusuf Siddik, M.A. (Ahli Waris Islam)

2. Fairus Harris, S.H, M.Kn (Konsultan Hukum Keluarga)

3. Bimo Prasetio, S.H (Ketua Umum JPMI DKI Jaya)

 

Waktu Dan Tempat:

Hari Jum’at, Tanggal 17 Juni 2016

Pukul 15:00 – 18.30 WIB

Di Masjid Ikhwanul Muslimin,  Komplek Garuda,  Jl. Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan

 

Daftarkan Diri Anda Sekarang!

Sms ke 0822-9919-0043 (Mala)

Ketik: Nama_Email

 

ACARA INI GRATIS DAN TERBUKA UNTUK UMUM

Tersedia makanan dan minuman berbuka puasa untuk 100 orang

 

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio