RUPS DULU YA SEBELUM AMBIL DIVIDEN

Apr 15, 2021

Keuntungan adalah salah satu tujuan dari bisnis. Semakin besar untung yang diperoleh perusahaan, semakin besar pula keuntungan yang didapatkan pemegang saham.

Namun, karena PT dijalankan oleh organ PT yang memiliki peran berbeda, sehingga organ PT tidak dapat sesuka hati melakukan sesuatu yang berhubungan dengan PT termasuk mengambil keuntungan perusahaan secara sepihak.

Kalau anda pemegang saham perusahaan, jangan sampai ambil keuntungan perusahaan tanpa RUPS ya. Selain merugikan perusahaan sendiri, sanksi pidana juga akan menghampiri jika pemegang saham lainnya merasa dirugikan

#BPLawyers #SmartLegal #RUPS #pengusaha #bisnis #entrepreneur #legalpreneur #hukum #laba #dividen

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio