Lagi-lagi rebutan merek!
Kali ini sengketa merek antara PT. Terbit Financial Technology dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia atas penggunaan nama GoTo!
Dalam gugatan yang didaftarkan pada 2 November 2021 tersebut, PT. Terbit Financial Technology mengaku sebagai satu-satunya pemilik dan pemegang hak atas merek terdaftar “GOTO” beserta segala variannya.
Mereka menyebut merek “GOTO”, “goto”, dan “goto financial” mempunyai persamaan dengan merek “GOTO” miliknya.
Pihaknya menyatakan bahwa Gojek dan Tokopedia telah melakukan pelanggaran hak atas merek “GOTO” milik PT. Terbit Financial Technology. yang terdaftar dengan Nomor: IDM000858218 pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.
Sementara itu, merek GoTo untuk Gojek dan Tokopedia juga telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, yakni tertanggal pada 27 Oktober 2021 dengan nomor pendaftaran IDM000903101. Tanggal dimulainya perlindungan pada 5 Maret 2021 dan tanggal berakhirnya perlindungan 5 Maret 2031.
Atas perkara ini, PT. Terbit Financial Technology meminta Gojek dan Tokopedia membayar ganti rugi sebesar Rp 2,08 triliun! Dan meminta Gojek dan Tokopedia menghentikan penggunaan merek “GOTO”
Akankah GoTo versi Gojek dan Tokopedia akan tetap dapat mempertahankan eksistensinya, atau justru merek yang baru seumur jagung ini malah harus rebranding? Atau akan ada settlement gede nih sebagai penutup kisruh merek GOTO ini?
Yuk, share pendapat Sobat BP!






0 Comments