PENTINGNYA DUE DILIGENCE

Oct 8, 2021

Mengambil alih sebuah bisnis yang telah berkembang mungkin lebih efisien dalam konteks waktu dan tenaga dibandingkan membangun bisnis dari awal.

Namun, diperlukan ketelitian dalam menilai proses peralihan bisnis tersebut. Karena, apabila uang dan asset telah berpindah tangan, Maka seketika itu pula tanggung jawa beralih. Sehingga, Diperlukan due diligence sebelum memutuskan bergabung dalam suatu patungan usaha.

Due diligence merupakan sebuah proses investigasi atau audit terhadap produk atau investasi potensial – dalam hal ini bisnis yang akan dibeli – untuk memastikan kebenaran semua materi yang dilaporkan.

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio