Social Enterprise (SE) merupakan sebuah konsep yang menggabungkan antara badan usaha dengan badan sosial. SE dapat dimaknai sebagai badan usaha yang bergerak untuk mengatasi permasalahan sosial dengan tetap meraih profit dari operasional perusahaan.
Serupa tapi tak sama. Kesamaan antara SE dan Yayasan adalah sama-sama memiliki tujuan tertentu dalam bidang sosial. Namun ada hal yang membedakan SE dengan Yayasan.
- Tujuan Pendirian SE memiliki maksud dan tujuan pendirian untuk mencari profit sekaligus mencapai tujuan sosial yang ditetapkan berdasarkan 17 tujuan SDGs. Sedangkan, Yayasan hanya memiliki tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan tanpa mencari profit.
- Melakukan Kegiatan Usaha SE sebagai sebuah perusahaan dapat secara langsung melakukan kegiatan usaha. Sedangkan yayasan tidak dapat secara langsung menjalankan kegiatan usaha, melainkan melalui pendirian badan usaha/penyertaan modal yang dapat menunjang pencapaian maksud dan tujuan Yayasan.
- Bentuk badan hukum SE adalah badan usaha sekaligus badan sosial yang berbadan hukum, sedangkan yayasan adalah badan sosial berbadan hukum.
- Pembagian profit Profit yang didapat SE sebagian akan dibagikan kepada para pemegang saham dan sebagian lainnya diinvestasikan kembali untuk tujuan sosial. Bagi Yayasan, tidak ada hasil kegiatan usaha yang dibagikan kepada organ yayasan.
Share tulisan ini agar yang lain juga #JadiNgerti






0 Comments