Seringkali Konsultan hukum adalah “juru bicara” dari klien, ujung tombak dari kepentingan klien. Namun tidak jarang, dalam proses negosiasi, klien berusaha mencari solusi yang cepat, cost friendly, yaitu dengan memangkas perizinan yang diwajibkan setelah negosiasi dengan oknum pemerintah. Padahal menyisakan risiko hukum yang dapat berkelanjutan.
Sayangnya, tanpa sadar cara seperti ini seperti “mempersiapkan lubang” dimana suatu saat bisa saja terjerembab bahkan terperosok jauh ke dalam persoalan hukum yang tak kunjung selesai.
Pangkas memangkas kewajiban hukum untuk menghindari biaya atau kesulitan birokrasi menjadi suatu “terobosan” yang dianggap brilian. Padahal, sanksi hukum bukan hanya sekedar uang, tapi juga ancaman pidana.
Share tulisan ini, agar yang lain #JadiNgerti






0 Comments