PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk atau Mitratel berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 1,5 triliun dan tidak melebihi nilai 7,88% dari jumlah modal yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Buyback saham dilakukan oleh Mitratel untuk meningkatkan fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham. Ingat, pelaksanaan buyback saham wajib dilakukan dengan memenuhi ketentuan POJK No. 30 Tahun 2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (POJK No. 30 Tahun 2017).
Proses buyback wajib dilakukan dengan persetujuan RUPS. Kemudian, diselesaikan paling lama 18 bulan setelah RUPS menyetujui. Setelah melakukan buyback, perusahaan wajib mengalihkan saham hasil buybacknya dengan beberapa mekanisme.
Mekanisme yang dimaksud antara lain:
- Dijual baik di Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek;
- Ditarik kembali dengan cara pengurangan modal;
- Pelaksanaan program kepemilikan saham oleh karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris;
- Pelaksanaan konversi Efek bersifat ekuitas; dan/atau
- Cara lain dengan persetujuan OJK.
Setelah itu, perusahaan wajib mengumumkan buyback kepada pemegang saham bersamaan dengan pengumuman RUPS dengan memenuhi prinsip keterbukaan. Prinsip keterbukaan yang dimaksud yaitu perusahaan wajib menyampaikan kepada masyarakat dan menyampaikan bukti pengumuman dan dokumen pendukung kepada OJK paling lambat 14 hari sebelum dilaksanakannya penjualan saham hasil buyback.
Tidak hanya Mitratel, pada bulan Januari-Oktober 2022 tahun lalu terdapat beberapa emiten yang turut meramaikan aksi buyback, salah satunya yaitu PT United Tractors Tbk (UNTR) dengan nominal buyback terbesar. Dilihat dari jumlah nominalnya, UNTR memiliki anggaran nilai buyback sebesar Rp 5 triliun dengan tujuan untuk mengerek harga saham perseroan.
Dalam sektor energi, terdapat emiten PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) dengan anggaran nilai buyback sebesar Rp 4 triliun. Terdapat pula PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk (BBRI) dengan anggaran nilai buyback mencapai Rp 3 triliun. BBRI melakukan buyback dengan tujuan menyelenggarakan program kepemilikan saham bagi para pekerja BRI.
Share tulisan ini supaya yang lain juga #JadiNgerti.






0 Comments