Masih banyak yang kelelahan karena handle semua klien sendirian, terjebak pricing policy yang marginnya tipis, sulit membangun team dan sebagainya. Ternyata persoalan utama adalah, mindset nya masih sebagai self employee bukan pebisnis.
Mengembangkan bisnis law firm sebenarnya sama saja dengan bisnis lainnya. Perlu ada strategi menentukan unique selling preposition, cash flow budget, marketing campaign hingga revenue stream.

Merencanakan model bisnis yang tepat menjadi perlu agar penggunaan waktu efektif, budget marketing yang lebih terencana, membangun tim yang lebih baik dan tentunya mendapatkan revenue sesuai target. Seringkali mengambil keputusan menjadi sulit karena masih bingung mengelola cash flow bisnis.
Model bisnis law firm di era digital juga makin berkembang. Lawyers harus lebih agile menyikapi dinamika perubahan.

Nah, di talk show legalpreneurship kemarin, kami berdiskusi bagaimana membuat business model canvas sebagai strategi perencanaan yang efektif untuk mengembangkan bisnis law firm.
Peserta yang hadir dari Jakarta, Tangerang, Surabaya, Makasar dan Solo.
Diantara mereka juga mulai terbuka untuk saling kerjasama, eranya kolaborasi bro. Kami pun dapat tawaran membuka kantor cabang di Solo, hehe. Menarik kan. Maka perbanyaklah silaturahmi, seperti hadir di acara ini.
Salam sukses menebar manfaat untuk semua.
Jabat erat salam hormat,
Bimo Prasetio
Founder SmartLegal.id





0 Comments