LAPANGAN GOLF DI BOGOR DIJADIKAN JAMINAN HUTANG, BENARKAH?

Aug 5, 2022

Penyitaan lapangan golf dan hotel seluas 89,01 milik PT. BRD tersebut dilakukan pada 22 Juni 2022.

Nilai aset yang diduga milik obligor Bank Asia Pacific, Duo Harjono, ini mencapai angka Rp 2 triliun!  

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen PT. Bogor Raya Development (PT. BRD) tidak terima dan melayangkan gugatan melalui PTUN DKI Jakarta.

Menurut Leonard Arpan Aritonang selaku perwakilan PT. BRD, aset-aset yang disita tidak ada sangkut pautnya dengan duo Harjono.

Follow instagram @bimoprasetio biar #JadiNgerti kasus terkini lainnya!

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio