Dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada 2021, namun baru ketahuan saat pengecekan tutup buku akhir tahun pada Januari 2022.
Dalam pengecekan tersebut, ada bukti setor yang dananya belum terbayar. Usut punya usut, ternyata dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pasutri tersebut menjalankan aksinya dengan memasukkan ke akun Paypal milik sang istri. Uang tersebut diendapkan agar mendapatkan bonus di kemudian hari.
Perlunya menjaga gaya hidup agar tidak terus merasa kurang dan tergiur korupsi.
Biar #JadiNgerti kasus terupdate lainnya, jangan lupa follow @bimoprasetio!






0 Comments