
Sejatinya kantor BP Lawyers Counselors at Law sudah menerapkan #WorkFromHome. Namun beberapa lawyers harus sidang di pengadilan, riset ke instansi pemerintah karena tidak bisa ditunda kebutuhan klien.
Namun, inilah bagian dari komitmen profesi kami. Sehingga, kami melakukan pekerjaan dengan merujuk pada protokol yang ditetapkan Mahkamah Agung dan pemerintah. Tidak hanya berkas perkara, hand sanitizer, tissue dan masker sudah sedia dalam tas.
Hari ini agenda sidang pemeriksaan saksi di pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Klien kami sudah hadir beserta saksi yang akan diperiksa. Namun ketua majelis hakim ternyata berhalangan hadir karena tugas ke luar kota. Alhasil sidang yang sudah dinanti selama 2 jam, berlangsung selama 5 menit untuk penundaan sidang.
Mempertimbangkan situasi terkini, majelis hakim menunda sidang selama 3 minggu. Majelis menambahkan bahwa dengan adanya wabah pandemik ini, akan lebih bijak jika kita menunda dahulu persidangan.
Hari inipun inquiry pekerjaan jasa hukum untuk litigasi (sengketa bisnis) ada 4 proposal yang dikirim. Sedangkan dari sisi corporate, beberapa startup digital masih konsultasi terkait masuknya investor asing, tapi lebih banyak klien yang meminta advis terkait dampak Covid-19 terhadap bisnis mereka. Khususnya advis terkait Surat Edaran Kemenaker yang salah satunya menyoal besaran upah dan perubahan cara pembayarannya akibat pembatasan kegiatan usaha atau turunnya revenue di bisnis mereka.
Semoga badai cepat berlalu. Komitmen kami untuk terus berperan di masa sulit ini.
Salam hormat,
#OfficiumNobile
#AdvokatBermanfaat
#TanggapCorona
#StaySafe
#Integrity
#LawyersLife
#BPLawyers
#WorkFromHome






0 Comments