Kisah Minyak Tawon, “Penyembuh” Keluhan Ringan Legendaris

Jul 5, 2023

Pernah digigit nyamuk atau semut sampai gatal? Atau, tidak sengaja terbentur sesuatu hingga memar? Dan keluhan lain yang tiba-tiba datang, seperti pusing, mual, sampai sakit perut?

Biasanya, salah satu pertolongan pertama untuk meredakan gejala-gejala di atas adalah memakai minyak gosok legendaris Indonesia, yaitu minyak tawon (Minyak Gosok Cap Tawon).

Minyak Gosok Cap Tawon lahir di Sulawesi Selatan sebelum Indonesia merdeka. Sosok yang menemukan resep untuk meracik minyak gosok adalah Lia A Liat, seorang keturunan Tionghoa yang tinggal di Makassar. Sekitar tahun 1912, Lia A Liat mengedarkan minyak gosoknya untuk dijual. Pelanggannya saat itu kebanyakan dari pedagang mancanegara, seperti Portugis, Belanda, Jepang, Tiongkok, dan sebagainya.

Sebagai informasi, dulu nama minyak gosok hangat legendaris ini tidak ada embel-embel “tawon”-nya. Nama minyak gosok itu kala pertama diracik sampai awal tahun 1980 adalah minyak Too Boo Loeng. Kemudian, nama “tawon” baru muncul sejak tahun 1984, ketika toko milik Lia A Liat telah berkembang menjadi perusahaan, yaitu PT Tawon Jaya Makassar.

Dari dulu hingga kini, minyak tawon masih menjadi favorit masyarakat Indonesia sampai masyarakat asing. Sebab, minyak tawon telah berhasil melakukan ekspansi ke luar negeri, terutama ke negara yang tergabung dalam ASEAN. Sebutlah Malaysia, Singapura, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam, dan lainnya. Bahkan sejak tahun 2009, minyak tawon juga resmi “terbang” sampai benua Eropa. Dari sini juga sukses digemari oleh masyarakat Belanda dan Inggris.

Nah, sebenarnya minyak tawon ini termasuk obat tradisional atau bukan, ya?

Kalau dilihat dari situs BPOM*, Minyak Gosok Cap Tawon dari PT Tawon Jaya Makassar ditandai dengan kode “OK” yang merupakan singkatan dari “Obat Kuasi”. Obat kuasi adalah sediaan yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologi yang bersifat non sistemik atau lokal dan untuk mengatasi keluhan ringan.

Sediaan yang dimaksud bisa berupa:

  1. Obat luar (serbuk obat luar, cairan obat luar, plester, dan sebagainya).
  2. Oral (cairan obat dalam, obat hisap, dan sebagainya).

Jadi, Minyak Gosok Cap Tawon bukan termasuk obat tradisional, melainkan obat kuasi. Nah, nama produk obat baru tercantum dalam pangkalan data BPOM jika pelaku usaha mengurus Izin Edar terlebih dulu. Izin Edar untuk obat kuasi bisa diurus melalui situs BPOM: asrot.pom.go.id.

Sebelum beli minyak tawon, pastikan di labelnya tertulis Nomor Izin Edar dari BPOM agar terhindar dari yang palsu, ya! Jangan lupa, share tulisan ini supaya yang lain juga #JadiNgerti

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio