KETIKA ASPEK LEGAL DIPINGGIRKAN

Jun 7, 2021

Seringkali saya mendapat pertanyaan mengenai haruskah memberi perhatian terhadap aspek legal saat bisnis baru mulai dirintis. Idealnya memang harus, untuk memberi proteksi terhadap bisnis yang mulai dibangun.

Namun, keadaan setiap pengusaha tentunya tidak dapat disamaratakan. Sehingga, seringkali pada beberapa keadaan, aspek legal menjadi sedikit dipinggirkan untuk mengokohkan bangunan bisnis terlebih dahulu dengan cashflow yang memadai.

Nantinya, kebutuhan terhadap aspek legal akan muncul berdasar model bisnis yang dikembangkan. Sehingga aspek legal dapat disusun berdasarkan kebutuhan bisnis.

#legal #bisnis #entepreneur #corporate #hukum #corporatelawyer

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio