
Seringkali saya mendapat pertanyaan mengenai haruskah memberi perhatian terhadap aspek legal saat bisnis baru mulai dirintis. Idealnya memang harus, untuk memberi proteksi terhadap bisnis yang mulai dibangun.
Namun, keadaan setiap pengusaha tentunya tidak dapat disamaratakan. Sehingga, seringkali pada beberapa keadaan, aspek legal menjadi sedikit dipinggirkan untuk mengokohkan bangunan bisnis terlebih dahulu dengan cashflow yang memadai.
Nantinya, kebutuhan terhadap aspek legal akan muncul berdasar model bisnis yang dikembangkan. Sehingga aspek legal dapat disusun berdasarkan kebutuhan bisnis.
#legal #bisnis #entepreneur #corporate #hukum #corporatelawyer





0 Comments