JADI LAWYER HARUS GAK BOLEH KUDET

Apr 20, 2021

Menjadi lawyer seringkali diartikan sebagai seseorang yang pandai bersilat lidah dan berani. Bahkan, kerap kali lawyer dianggap sebagai tukang ngeyel lah pokoknya.

Padahal, sebagai lawyer, untuk dapat memenangkan suatu perkara tidak hanya dibutuhkan kemampuan berkomunikasi yang baik saja. Namun, perlu diimbangi dengan pengetahuan luas dan analisis yang kritis. Tentunya lawyer juga harus update perkembangan hukum dan melek teknologi.

Tanpa adanya input perkembangan hukum terkini, dalil dan argumennya bisa jadi tidak releval lagi. Makanya, agar terus diterima di market, harus terus update ilmu agar makin relevan.

#Lawyer #pengacara #advokat #corporatelawyer #leadership #legalpreneur #update #outofthebox #communication #skill #SmartLegal #BPLawyers

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio