INI MASALAH HUKUM YANG PALING SERING DIHADAPI PENGUSAHA: MEREK DAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL LAINNYA

Sep 7, 2021

Kasus apa yang terbersit di pikiran anda apabila membahas tentang merek?. Mulai dari IKEA, Extra Joss, Superman Wafer hingga Bensu dan sederet lainnya yang nggak cukup kalau harus dituliskan satu persatu. Inilah mengapa pengusaha harus banget melek hukum merek. Jangan sampai bisnis sudah besar tapi terancam tutup karena belum didaftarkan. Atau bahkan sudah didaftarkan tapi terancam rebranding. Memangnya seberapa penting sih merek? Kan hanya penting untuk bisnis besar saja. Jangan salah! Mulai dari UMKM hingga perusahaan besar sangat perlu mendaftarkan mereknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Alasannya apa?

  1. Memberi Perlindungan Hukum bagi produk yang dihasilkan sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, baik merek dagang maupun merek jasa
  2. Sebagai tanda pembeda agar masyarakat mengingat produk yang ditawarkan 
  3. Dengan mendaftarkan merek, maka pemilik merek akan mendapatkan hak atas merek yang dapat digunakan sendiri oleh pemegang hak atas merek maupun memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakannya. Selain itu, pemegang hak atas merek juga dapat meminta pihak lain yang memproduksi barang dengan merek yang sama untuk membayar royalty atas penggunaan lisensi tersebut. 

Nah, sudah paham kan sekarang bahwa merek merupakan elemen penting yang perlu diperhatikan karena berdampak untuk bisnis.

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio