Baru-baru ini, PT XL Axiata Tbk diketahui melaksanakan aksi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue dengan menerbitkan 2.403.755.889 saham baru. Jumlah saham itu setara 18,31% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Dana hasil rights issue ini akan digunakan untuk melunasi hutang perusahaan dan seluruh fasilitas lainnya yang diketahui berjumlah sekitar Rp7 triliun.
Adapun sebagai informasi dalam keterbukaan informasi perseroan, dijelaskan bahwa setiap 25.000 saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham perseroan (DPS) pada tanggal 16 Desember 2022 pukul 16.00 WIB mempunyai 5.633 HMETD, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2015 tentang HMETD, hak atas pecahan saham tersebut wajib dijual oleh perseroan dan hasil penjualannya dimasukan ke dalam rekening perseroan.
HMETD ini nantinya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia dan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja mulai tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan tanggal 26 Desember 2022.
Jika saham baru yang ditawarkan dalam Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD porsi publik, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham perseroan lainnya yang telah melaksanakan haknya dan melakukan pemesanan saham baru tambahan, seperti yang tercantum dalam Surat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atau formulir pemesanan pembelian saham tambahan.
Dalam hal terdapat kelebihan pemesanan, maka saham baru akan disisihkan secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan.
Apabila setelah alokasi pemesanan saham baru tambahan, masih terdapat sisa saham baru, maka berdasarkan maka berdasarkan Perjanjian Pembelian Siaga Saham Dalam Rangka PMHMETD III tanggal 8 September 2022 perseroan dan Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (AII), AII sebagai pembeli siaga, wajib membeli seluruh sisa saham baru tersebut.
Yuk share tulisa ini ke teman-temanmu, supaya yang lain juga #JadiNgerti.






0 Comments