HEBOH! MIE GACOAN NGGAK BISA DAPAT SERTIFIKASI HALAL

Sep 1, 2022

Rawon Setan, Mie Gacoan, Es Pocong, dan sederet brand kuliner ternama lainnya bakal gigit jari jika tidak memperhatikan nama yang mereka promosikan.

Masalah merek memang masih bisa dapat perlindungan, namun tidak untuk sertifikasi halal. Nama merek dan menu harus baik jika ingin mendapat sertifikasi halal.

Dikutip dari laman LPPOM MUI: “Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan.”

Menurut KBBI, kata “Gacoan” artinya taruhan. Menu-menu Mie Gacoan pun menyebutkan nama setan, iblis, dan sebagainya. Padahal, sertifikasi halal itu wajib dan akan ditegakkan beberapa tahun ke depan karena sudah ada UU Jaminan Produk Halal.

Sayangnya jika hal ini tidak diperhatikan, maka akan kontraproduktif dengan branding yang sudah dibangun. Apalagi kesadaran masyarakat menengah Muslim akan sertifikasi halal semakin tinggi. Segera berbenah!

Setelah #JadiNgerti permasalahannya, bagaimana komentar Anda? Yuk, tinggalkan opini di kolom komentar!

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio