Mixue Ice Cream memang sedang naik daun. Brand franchise es krim asal China ini sudah memperluas jaringannya hingga ke Indonesia sejak 2020, dimana Franchise pertamanya berlokasi di Bandung, Jawa Barat.
Selain rasanya yang enak, harga murahnya pun menjadi alasan es krim ini menjadi favorit. Bahkan kini di setiap kota, Mixue dapat ditemukan dengan mudah. Setidaknya 5-10 gerai buka cabangnya di satu kota.
Franchise Mixue menerapkan sistem kerja sama yang merupakan usaha mandiri. Artinya, setiap mitra harus mengelola gerai Mixue-nya sendiri. Dalam hal ini, urusan manajemen karyawan, perizinan, hingga promosi dilakukan oleh mitra sendiri.
Sebelumnya, Apakah Anda tahu bagaimana franchise diatur berdasarkan hukum Indonesia?
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba (Permendag No. 71/2019), penyelenggaraan franchise atau waralaba harus didasarkan pada suatu Perjanjian Waralaba yang dibuat antara para pihak yang mempunyai kedudukan hukum yang setara.
Jadi secara dasar bisa dipahami jika bisnis franchise merupakan sebuah usaha atau bisnis yang berlandaskan atas kesepakatan. Anda sepakat untuk mengelola serta menjalankan segala aspek pada bisnis waralaba termasuk promosi dan operasionalnya.
Seperti bentuk atau jenis bisnis pada umumnya, bisnis franchise menawarkan keuntungan bagi setiap pihak yang menjalankannya baik sebagai pemilik, atau pembeli hak bisnis franchise sendiri, yaitu:
- Perkembangan bisnis yang relatif cepat
- Minim branding
- Memiliki rekan bisnis profesional
- Sebagai tempat pembelajaran bisnis
Sudah ada berapa Mixue di tempat Anda?
Jangan lupa share biar yang lain juga #JadiNgerti
0 Comments