Bagaimana citra penegakan hukum saat ini?
Jika perusahaan ingin melakukan penindakan hukum melalui petugas, apakah benar rumor yang beredar bahwa perusahaan wajib mengeluarkan sejumlah uang agar pelaporan bisa diproses oleh petugas?
Dalam praktiknya suatu proses hukum pidana memakan waktu dan perlu untuk terus di follow up. Terlebih lagi masih banyak oknum penegak hukum yang memperlama proses dengan alasan tumpukan perkara yang ditangani atau berkas perkara masih kurang didukung kesesuaian saksi dan bukti yang ada, sehingga perlu pendalaman pemeriksaan lebih jauh.
Beberapa oknum tidak meminta uang, namun cara mereka “memperlambat” proses membuka ruang pembicaraan mengenai dana untuk bisa “mempercepat” proses pemeriksaan.
Sebagai pelapor, maka harus lebih aktif melakukan tindaklanjut, meminta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dan menemui penyidik secara rutin. Jika ada hambatan, maka jangan ragu untuk bersurat. Apabila tidak ada respon dan ada indikasi pelanggaran proses hukumnya, maka terbuka untuk membuat pengaduan kepada Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam).
Share tulisan ini supaya yang lain #JadiNgerti






0 Comments