
Kalau dulu orang fokus pada kompetisi, sekarang justru mencari peluang kolaborasi untuk saling melengkapi.
Ada yang awalnya menjadi key partners, lalu setelah melihat adanya kesamaan visi dan value, berkembang menjadi peluang kolaborasi.
Kolaborasi ini terbangun bisa karena kedua pihak memiliki profile market yang sama namun produk mereka berbeda. Ada juga yang justru saling melengkapi, misalnya sektor hulu dan hilir. Ada juga yang di sektor produksi dan distribusi, sehingga peluang untuk menggabungkan market dan meningkatkan penjualan jadi terbuka.
Agar kolaborasi ini tidak menjadi masalah baru, maka secara skema bisnis juga harus ditelaah lebih dulu. Tidak selalu harus dengan mendirikan perusahaan baru jika cukup menjalin kerjasama strategis. Atau malah ada peluang untuk merger dan akuisisi seperti yang dilakukan Facebook terhadap Instagram dan Whatsapp.
Apapun keputusannya, jangan sampai jadi masalah hukum baru atau skema kerjasama yang ada malah memberatkan dari sisi pajak dan cash flow. Karena kolaborasi seharusnya membuat bisnis lebih efektif, menekan cost dan meningkatkan profit.
#kolaborasi #bisnis #kontrak #perjanjian #bisniskreatif #pengusaha #entrepreneur #infohukum





0 Comments