BELAJAR DARI KASUS PENIPUAN ADMIN INFLUENCER!

Oct 7, 2022

Bagi pengguna akun media sosial TikTok, Tante Lala tentu bukan lagi sosok yang asing karena tingkah lucu dan uniknya setiap kali membuat konten lewat akun TikTok @tantelalapunyacerita.

Namun sayang, menjelang kelahiran anak keduanya, beberapa pihak menghujat Tante Lala  dengan menyebutnya penipu. Hal ini bermula ketika banyaknya pihak yang memprotes kepada Tante Lala karena endorsement yang telah dibayar namun tak kunjung dibuat.

Melalui akun Tiktoknya, Tante Lala akhirnya membuat klarifikasi bahwa kejadian tersebut terjadi sejak ia sibuk mempersiapkan kelahiran anak keduanya. Ditambah lagi, ia juga harus mengikuti acara di Jakarta sehingga memutuskan menutup sementara promosi yang biasa dilakukannya.

Ternyata, para pegawai yang bekerja sebagai admin akun sosial medianya justru memanfaatkan keadaan dengan membuka endorse menggunakan akun pribadi Tante Lala tanpa sepengetahuannya. Hal ini membuat pihak yang melakukan endorsement ke Tante Lala merasa tertipu karena telah membayar 1,5 juta Rupiah hingga akhirnya (pihak tersebut) meminta pengembalian dana.

Dalam bisnis tidak bisa 100% mengandalkan kepercayaan tanpa ada kontrol dan membangun sistem. Dan yang terpenting, penggunaan rekening pribadi tetap harus melalui otorisasi owner. Setiap karyawan harus punya atasan yang melakukan review pekerjaannya.

Bagaimana tanggapan Anda dengan kasus yang dialami oleh Tante Lala tersebut ? Setelah #JadiNgerti kasus ini, yuk tinggalkan opini di kolom komentar!

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio