Cek lokasi tanah yang ditawarkan. Mintalah titik koordinat tanah melalui Maps atau aplikasi lainnya.
Lakukan pengecekan lokasi tersebut pada 2 website resmi pemerintah:
- https://bhumi.atrbpn.go.id/ untuk mengecek apakah tanah di lokasi tersebut sudah bersertifikat atau belum
- https://gistaru.atrbpn.go.id/ untuk mengetahui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) suatu daerah
Tips bermanfaat kayak gini jangan cuma dianggurin. Biar yang lain juga #JadiNgerti, jangan lupa like dan share ya!






0 Comments