Akuisisi adalah perbuatan pengambilalihan saham perusahaan yang berakibat beralihnya pengendalian atas perusahaan tersebut kepada pihak yang mengakuisisi. Sebelum melakukan akuisisi, pastikan telah melakukan hal berikut.
- Menentukan tujuan akuisisi Tentukan tujuan akuisisi, apakah untuk restrukturisasi perusahaan atau pengembangan usaha.
- Mengidentifikasi perusahaan target Identifikasi dapat dilakukan terkait kondisi keuangan, aset, karyawan, kontrak, hukum, dan aspek lainnya yang relevan.
- Mengajukan penawaran awal Mengajukan penawaran resmi kepada perusahaan target.
- Riset mendalam perusahaan target Melakukan penelitian menyeluruh terhadap laporan keuangan, pemeriksaan terhadap kontrak, perizinan, dan masalah hukum lainnya yang terkait dengan perusahaan target.
- Menyusun penawaran akhir Berdasarkan hasil penelitian dan negosiasi dengan perusahaan target, selanjutnya menyusun penawaran akhir dengan menyusun perjanjian akuisisi.
Share tulisan ini ke teman-temanmu agar yang lain juga #JadiNgerti






0 Comments