Permohonan pembatalan putusan arbitrase menjadi salah satu cara untuk mempertahankan hak. Dalam menyusun permohonan pembatalan putusan arbitrase harus memperhatikan hal berikut:
- Alasan permohonan bukan mengenai substansi perkara di arbitrase Fokuskan posita pada alasan permohonan pembatalan putusan Arbitrase berdasarkan Pasal 70 UU Arbitrase.
- Pembuktian hanya terkait dengan pembatalan putusan arbitrase Para pihak harus dapat membuktikan dan meyakinkan hakim bahwa suatu putusan arbitrase telah memenuhi atau tidak memenuhi unsur dalam Pasal 70 UU Arbitrase.
- Petitum harus jelas meminta pembatalan dan juga akibat pembatalan Sebagaimana posita yang berfokus pada alasan permohonan pembatalan putusan Arbitrase, tentu petitum yang diminta juga harus jelas terkait pembatalan putusan arbitrase.
Agar #JadiNgerti, dapatkan buku “Problematik Dalam Praktik Pembatalan Putusan Arbitrase” disini https://wa.me/6282225239702






0 Comments