PANGKAS PERIZINAN, AWAS JEBAKAN HUKUM

Jun 12, 2024

PANGKAS PERIZINAN, AWAS JEBAKAN HUKUM

Seringkali Konsultan hukum adalah “juru bicara” dari klien, ujung tombak dari kepentingan klien. Namun tidak jarang, dalam proses negosiasi, klien berusaha mencari solusi yang cepat, cost friendly, yaitu dengan memangkas perizinan yang diwajibkan setelah negosiasi dengan oknum pemerintah. Padahal menyisakan risiko hukum yang dapat berkelanjutan.

Sayangnya, tanpa sadar cara seperti ini seperti “mempersiapkan lubang” dimana suatu saat bisa saja terjerembab bahkan terperosok jauh ke dalam persoalan hukum yang tak kunjung selesai.

Pangkas memangkas kewajiban hukum untuk menghindari biaya atau kesulitan birokrasi menjadi suatu “terobosan” yang dianggap brilian. Padahal, sanksi hukum bukan hanya sekedar uang, tapi juga ancaman pidana.

Share tulisan ini, agar yang lain #JadiNgerti

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio