PAHAMI LAPORAN KEUANGAN SEBELUM MEMBUAT KEPUTUSAN BISNIS

May 30, 2024

PAHAMI LAPORAN KEUANGAN SEBELUM MEMBUAT KEPUTUSAN BISNIS

Urusan keuangan dan pajak sering kali menjadi dilema karena dasar pembayaran pajak dihitung berdasarkan laporan keuangan usaha.

Namun, ketika laporan keuangan dibuat secara rinci maka pertumbuhan bisnis akan dapat dilihat dari waktu ke waktu. Setiap keputusan bisnis tentu akan memperhatikan bagaimana cash flow dan keuntungan bisnis.

Mulai dari rekrutmen, marketing, ekspansi hingga perpajakan semua keputusan tidak lepas dari laporan keuangan. Setiap pengusaha tidak harus bisa menyusun laporan keuangan, namun wajib untuk bisa membaca dan memahami laporan keuangan.

Keputusan soal rekrutman dan manpower plan juga dipertimbangkan dari laporan keuangan selain dari sisi human resource. Dari pajak, laporan keuangan juga menjadi pertimbangan untuk menentukan tax planning.

Saat akan ekspansi, investasi atau melakukan kerjasama, semua harus memperhatikan cash flow perusahaan. Semua tercermin dalam laporan keuangan.

Jadi jangan sampai salah membuat keputusan bisnis yang mengakibatkan pada pelanggaran hukum, misalnya belum menghitung budget perizinan dan legal lainnya namun tetap memaksakan keputusan bisnis dijalankan. Risiko hukum juga harus diukur dan bagaimana alokasi budgetnya. Kalau sudah begini malah masuk pada masalah hukum, yang tentu akan menghabiskan biaya, pikiran dan waktu anda.

Share tulisan ini agar yang lain juga #JadiNgerti

Penulis Artikel

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio

Bimo Prasetio adalah seorang corporate lawyer dan entrepreneur, pendiri jaringan penyedia jasa hukum, Smart Legal Network. Dalam perjalanan karirnya, Bimo memiliki pengalaman menangani berbagai transaksi bisnis dan sengketa komersial.

Disamping itu, Bimo memiliki perhatian terhadap edukasi dan advokasi hukum terhadap UMKM. Kemudian bersama rekannya Bimo membangun platform Smartlegal.id agar Akses Hukum Jadi Mudah bagi para pelaku bisnis di Indonesia.

Bimo dapat dihubungi melalui: ask@bimoprasetio.com

Artikel Lainnya

0 Comments

Bimo Prasetio