Keberadaan kontrak dalam bisnis merupakan hal yang penting. Dengan adanya kontrak, akan lebih mudah menjadi pedoman dalam menjalankan kesepakatan bisnis.
Jangan sampai, klausula yang ada dalam kontrak bisnis melemahkan posisi tawar anda, tidak melindungi kepentingan anda bahkan malah merepotkan anda ketika tidak diatur klausula jika terjadi keterlambatan atau kesalahan yang dilakukan mitra anda dalam bisnis.
Bahkan tidak jarang hanya mengandalkan template yang ada, namun ternyata termin pembayaran tidak sesuai, klausul penyelesaian sengketa salah, hingga pilihan hukumnya juga menggunakan hukum asing.
Ini yang menjadi titik krusial agar menyusun kontrak jangan hanya dipandang sebagai formalitas dan administratif saja. Perhatikan isinya, negosiasikan jika tidak sesuai.
Jangan ragu untuk meminta advis dari konsultan hukum yang kompeten untuk membantu anda.
Share tulisan ini jika bermanfaat, agar yang lain #JadiNgerti






0 Comments